Medan (Satu Nusantara News) – Tim Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumatera Utara menangkap tiga orang pelaku pencurian dengan modus mengganjal kartu pada mesin ATM yang sudah berpuluh-puluh kali terjadi di Kota Medan dan Binjai, Sumut.
Dalam pengungkapkan kasus kejahatan pencurian dengan mengganjal ATM yang dipimpin langsung Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut Kompol Bayu Putra Samara.
“Pengungkapan kasus kejahatan dengan modus mengganjal ATM itu atas laporan tiga korban yang diterima Direktorat Reskrimum Polda Sumut,” kata Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono, melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (22/01).
Hadi menyebutkan modusnya para pelaku mengganjal lubang kartu pada mesin ATM dengan menggunakan tusuk gigi.
Dari hasil penyelidikan petugas, tiga orang pelaku berhasil diringkus yakni IS, RS dan SS. Ketiga pelaku beraksi melakukan kejahatan di Kota Medan dan Binjai.
“Dari tangan pelaku disita barang bukti 64 kartu ATM milik para korban, sepeda motor dan sejumlah barang bukti lainnya,” ucapnya.
Kabid Humas menambahkan Polisi masih terus mengembangkan para pelaku lainnya, dalam kasus mengganjal kartu ATM tersebut.
Terdakwa staf Humas Bank Sumut korupsi Rp6 miliar dihukum 6,5 tahun
Medan (Satu Nusantara News) - Terdakwa Rini Rafika Sari, staf Humas PT Bank Sumut periode 2019 hingga Maret 2024, warga...