Medan (Satu Nusantara News) – Sebagai wujud dari komitmen untuk menghormati dan mengamalkan nilai-nilai kebangsaan dan penghormatan terhadap Negara, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan melaksanakan pengibaran Bendera Merah Putih setiap hari, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Pemantauan wartawan, Jumat (17/01) kegiatan pengibaran bendera di Lapas Medan ini dilakukan setiap hari pada waktu yang telah ditentukan, yakni antara matahari terbit hingga matahari terbenam, oleh petugas Lapas Medan yang mengenakan seragam dinas lengkap.
Tiga orang petugas Lapas Medan bertugas melaksanakan pengibaran dan penurunan Bendera Negara dengan penuh khidmat dan rasa tanggung jawab.
Tidak hanya sekadar kewajiban, kegiatan ini juga mencerminkan semangat nasionalisme dan kebanggaan terhadap tanah air. Bendera yang telah dikibarkan kemudian disimpan dengan penuh rasa hormat, dijaga dalam kondisi yang baik, dan dicuci secara rutin.
Hal ini sebagai simbol penghormatan terhadap bendera negara yang menjadi identitas bangsa Indonesia.
Selain itu, sebagai bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, Lapas Kelas I Medan juga memutar Lagu Kebangsaan Indonesia Raya setiap pagi pada pukul 06.00 – 10.00 WIB dan sore pukul 15.30 – 18.00 WIB, menciptakan atmosfer yang penuh semangat kebangsaan di lingkungan Lapas.
Dengan kegiatan ini, Lapas Kelas I Medan turut mendukung dan menegakkan nilai-nilai Pancasila serta menumbuhkan rasa cinta tanah air di seluruh jajaran petugas pemasyarakatan.
Semangat untuk menjaga kehormatan Bendera Negara dan Lagu Kebangsaan adalah bagian dari komitmen Lapas Medan dalam menjalankan tugas dan pengabdian kepada bangsa dan negara.
6.189 jemaah haji regular Sumatera Utara sudah lunasi biaya haji
Medan (Satu Nusantara News) - Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sumatera Utara (Sumut), Zulkifli Sitorus, mengatakan sebanyak...