Kabupaten Keerom (Satu Nusantara News) – Personel Satgas Pamtas Yonif 131/Brajasakti kembali menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja kering seberat 3,4 kg di jalan lintas Kampung Yamara, Distrik Arso Timur, Papua, di daerah perbatasan Republik Indonesia (RI) -Papua Nugini (PNG), Selasa (28/01).
Keberhasilan ini dilakukan oleh personel yang bertugas di Pos Yamara Kipur B Satgas, aat melaksanakan pemeriksaan di jalan lintas Kampung Yamara.
Penangkapan kepada pelaku yang membawa ganja, sekitar pukul 20.30 WIT waktu setempat, personel Pos Yamara dipimpin oleh Serka Syaifudin, sebagai Danpos memberhentikan satu unit mobil Avanza Nomor Polisi PA 1789 AV yang sedang melintas di Jalan kampung Yamara.
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang atas nama JPT (23) dan AV (26) ditemukan membawa ganja kering yang disimpan di dalam tas besar sebanyak 155 bungkus dengan berat 3,4 kg.
“Saat ini pelaku dan barang bukti telah diserahkan kepada Polsek Arso Timur Polres Keerom dan diterima oleh Bripka Abrianto Bintara Polsek Arso Timur, untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku,” ucap Serka Syaifudin.
Sementara itu, Dankipur B Yonif 131/Brajasakti, Lettu Inf Recky Wahyudi, mengatakan pemeriksaan yang dilakukan oleh personel Pos Yamara merupakan kegiatan rutin sebagai upaya dalam menjaga keamanan di daerah perbatasan terutama dari peredaran narkoba.
Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut gelar kegiatan pelatihan menembak bagi jajaran ASN di Batlyon Parako 463 Pasgat
Medan (Satu Nusantara News) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara menggelar kegiatan Pelatihan Menembak bagi jajaran Aparatur Sipil...









