Medan (Satu Nusantara News) – Biro Hukum Setda Provinsi Sumatera Utara, menginisiasi Rapat Aksi HAM Provinsi Sumut yang digelar di kantor Gubernur Sumut, Jumat (21/03).
Rapat tersebut dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Provinsi Sumut, Basari Yunus Tanjung, dan dilanjutkan pengarahan oleh Kepala Kantor Wilayah HAM Sumut, Flora Nainggolan, didampingi Kabid Instrumen dan Penguatan HAM, Desni Manik beserta tim.
Turut hadir pada rapat tersebut, Perwakilan BP3 Provinsi Sumut, Dinas P3AKB Provinsi Sumut, Dinsos, Dishub, Disnaker, Dinas Koperasi UKM Provinsi Sumut, dan Biro Perekonomian Setda Provinsi Sumut.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Provinsi Sumut, Basari Yunus Tanjung, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terkait pencapaian Provinsi Sumatera Utara tahun 2024 sebagai instansi pembina dalam pelaksanaan program Aksi HAM dan berharap seluruh OPD terkait dapat bertanggung jawab dan memastikan data tersaji dengan baik dan benar.
Selanjutnya, Kakanwil Kementerian HAM Sumut, Flora Nainggolan, memimpin jalannya rapat dan memastikan adanya pemahaman yang sama bagi seluruh peserta rapat dalam menterjemahkan 6 Aksi dan kelengkapan kegiatan-kegiatan pendukung yang diampu oleh Provinsi sebagaimana dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia. (Rel).
Polda Sumut optimalkan pengamanan di jalur wisata Brastagi dan Danau Toba Libur Lebaran 2025
Medan (Satu Nusantara News) - Polda Sumatera Utara mengoptimalkan pengamanan di jalur wisata Berastagi, Kabupaten Karo dan Danau Toba, Kabupaten...