Selasa, Januari 20, 2026
  • Login
Satu Nusantara
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
Satu Nusantara
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
Home HUKUM & KRIMINAL

Dilmilti II Jakarta gelar sidang perdana kasus korupsi mantan Kabasarnas

Munawar by Munawar
April 1, 2024
in HUKUM & KRIMINAL
0
Pengadilan Militer Tinggi (Dilmilti) II Jakarta menggelar sidang perdana mantan Kabasarnas periode 2021-2023, Marsdya TNI (Purn) HA, atas perkara kasus Korupsi dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK.(Satunusantara news/HO-Puspen TNI).

Pengadilan Militer Tinggi (Dilmilti) II Jakarta menggelar sidang perdana mantan Kabasarnas periode 2021-2023, Marsdya TNI (Purn) HA, atas perkara kasus Korupsi dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK.(Satunusantara news/HO-Puspen TNI).

320
SHARES
2.5k
VIEWS

Jakarta (Satu Nusantara News) – Pengadilan Militer Tinggi (Dilmilti) II Jakarta menggelar sidang perdana mantan Kabasarnas periode 2021-2023, Marsdya TNI (Purn) HA, atas perkara kasus Korupsi dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK, di ruang Sidang Utama Dilmilti II Jakarta, Senin (01/04).
Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Kolonel Chk Adeng, Hakim Anggota Kolonel Kum Siti Mulyaningsih, dan Kolonel Chk Arwin Makal, sebagai Panitera pengganti Mayor Chk Dani Subroto, dengan Oditur Brigjen TNI Safrin Rachman.
Sidang diawali dengan pembacaan surat dakwaan Nomer Perkara: 9-K/PMT.II/AU/II/2024 atas terdakwa Marsdya TNI (Purn) HA, yang disampaikan oleh Oditur Kolonel Chk E.P.H. Prasetyo, Kolonel Chk Mukholid, dan Kolonel Laut (H) Wensaslaus Kapo.
Selesai membacakan surat dakwaan, Hakim Ketua memberikan kesempatan terhadap terdakwa untuk berkoordinasi dulu bersama Penasihat Hukumnya apakah menerima atau ada keberatan.
Dalam sidang tersebut terdakwa menyampaikan bahwa dirinya keberatan.
“Saya keberatan dan akan mengajukan esepsi pada tanggal 22 April 2024,” ucap terdakwa HA.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Penasihat Hukum HA yang menyatakan bahwa, dakwaan Oditur tidak jelas dalam menguraikan cara-cara atau perbuatan seperti apa yang dilakukan HA selaku Kabasarnas untuk memenangkan mitra-mitra tertentu dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Selanjutnya sidang diakhiri dengan keputusan Majelis hakim bahwa sidang ditunda dan akan digelar kembali atas esepsi/keberatan Terdakwa pada hari Senin, tanggal 22 April 2024.

Previous Post

Polda Sumut sediakan empat bus gratis bawa mahasiswa yang belajar di Jakarta mudik ke Medan

Next Post

Lapas Kelas I Medan berbagi takjil gratis peringati HBP ke-60

Munawar

Munawar

Related News

Lapas Kelas I Medan gelar razia rutin dan deteksi keamanan blok hunian warga binaan

Lapas Kelas I Medan gelar razia rutin dan deteksi keamanan blok hunian warga binaan

by Munawar
Januari 19, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan menggelar razia rutin dan deteksi dini keamanan serta ketertiban...

Direktorat Jenderal Imigrasi bongkar sindikat kejahatan siber internasional love scamming di Tangerang 27 WNA diamankan

Direktorat Jenderal Imigrasi bongkar sindikat kejahatan siber internasional love scamming di Tangerang 27 WNA diamankan

by Munawar
Januari 19, 2026
0

Tangerang (Satu Nusantara News) - Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) berhasil membongkar sindikat kejahatan siber...

Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut terbitkan 245.753 paspor sepanjang tahun 2025 dan PNBP capai Rp 220,8 miliar

Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut terbitkan 245.753 paspor sepanjang tahun 2025 dan PNBP capai Rp 220,8 miliar

by Munawar
Januari 19, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara menerbitkan 245.753 paspor sepanjang tahun 2025 dengan realisasi...

Kejati Sumut tahan Direktur Utama PT PASU dugaan Korupsi Penjualan Aluminium tahun 2018 sampai 2024

Kejati Sumut tahan Direktur Utama PT PASU dugaan Korupsi Penjualan Aluminium tahun 2018 sampai 2024

by Munawar
Januari 14, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut), menahan Direktur Utama PT....

Next Post
Lapas Kelas I Medan berbagi takjil gratis peringati HBP ke-60

Lapas Kelas I Medan berbagi takjil gratis peringati HBP ke-60

Pemkab Tapsel gelar gerakan pangan murah jelang perayaan Idul Fitri 1445 Hijriah

Pemkab Tapsel gelar gerakan pangan murah jelang perayaan Idul Fitri 1445 Hijriah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News

IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

November 16, 2024

Dosen Agama Islam Unimed beri pendampingan bagi mahasiswa belajar baca Al- Qur’an

Oktober 26, 2024
Paslon Wali kota dan Wakil Wali kota Sibolga nomor 4 tolak debat satu kali diagendakan KPU

Paslon Wali kota dan Wakil Wali kota Sibolga nomor 4 tolak debat satu kali diagendakan KPU

November 3, 2024
ADVERTISEMENT

Alamat Redaksi

Jalan Halat Nomor 34/17 Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota,Kota Medan, Sumatera Utara.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In