Selasa, Januari 20, 2026
  • Login
Satu Nusantara
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
Satu Nusantara
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
Home HUKUM & KRIMINAL

Direktorat Jenderal Imigrasi bongkar sindikat kejahatan siber internasional love scamming di Tangerang 27 WNA diamankan

Munawar by Munawar
Januari 19, 2026
in HUKUM & KRIMINAL
0
Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Direktorat Wasdakim berhasil membongkar sindikat kejahatan siber internasional bermodus love scamming, 27 WNA diamankan petugas di kawasan Gading Serpong, Tangerang, Banten.(Satunusantara news/HO-Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut).

Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Direktorat Wasdakim berhasil membongkar sindikat kejahatan siber internasional bermodus love scamming, 27 WNA diamankan petugas di kawasan Gading Serpong, Tangerang, Banten.(Satunusantara news/HO-Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut).

320
SHARES
2.5k
VIEWS

Tangerang (Satu Nusantara News) – Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) berhasil membongkar sindikat kejahatan siber internasional bermodus love scamming, 27 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam jaringan diamankan petugas di kawasan Gading Serpong, Tangerang, Banten,
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman mengatakan bahwa operasi ini bermula dari hasil pendalaman dan profiling terhadap sejumlah lokasi mencurigakan.
“Pada 8 Januari 2026, Tim dari Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian bergerak menuju lokasi pertama di wilayah Gading Serpong. Di sana, tim mengamankan 14 orang asing, terdiri atas 13 warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dan satu warga negara Vietnam saat sedang melakukan aktivitas mencurigakan,” ujar Yuldi, dalam siaran pers ditrima, Senin (19/01).
Ia menyebutkan, dari lokasi tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa komputer dan telepon genggam yang berserakan, serta dua paspor RRT atas nama HJ dan ZR
Jaringan ini diketahui bekerja secara terorganisasi dengan menggunakan kecerdasan buatan (artificial intelligence). Mereka mencari korban melalui media sosial kemudian menjalin komunikasi menggunakan bantuan kecerdasan buatan Hello GPT agar percakapan terlihat menarik dan meyakinkan.
Selanjutnya, pelaku mengirimkan foto tidak senonoh untuk menghasut korban agar melakukan panggilan video (video call). “Saat itulah pelaku merekam aksi tersebut dan melakukan pemerasan (blackmail). Mereka mengancam akan menyebarkan rekaman jika korban tidak mengirimkan sejumlah uang,” jelasnya.
Dari Gading Serpong, tim melakukan pengembangan pemeriksaan ke beberapa titik lain. Pada 10 Januari 2026 di sebuah apartemen kawasan BSD, Tangerang Selatan, petugas mengamankan seorang WN Tiongkok, yakni MX yang telah overstay selama 137 hari. Di lokasi yang sama, tim menyambangi kawasan Curug Sangereng, Gading Serpong dan mengamankan enam WN Tiongkok yang saat itu sempat melakukan perlawanan.
“Dua di antaranya telah overstay dan berupaya mengelabui petugas dengan menggunakan dokumen palsu,” ucap Yuldi.
Berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan, pada 16 Januari 2026 petugas mendatangi sebuah lokasi lain di wilayah Gading Serpong dan mengamankan empat orang WNA Tiongkok yang menetap di lokasi tersebut.
Penyelidikan mengungkap bahwa sindikat ini dikendalikan oleh jaringan lintas negara. Pendanaan diduga berasal dari seorang penyandang dana di Tiongkok, ZH. Sedangkan operasional harian di Indonesia dipimpin oleh ZK sebagai bos besar, dengan pelaksana lapangan berinisial ZJ (alias Titi) serta pasangan suami istri CZ dan BZ
Berdasarkan pengembangan yang dilakukan, total terdapat 105 WNA Tiongkok lain yang diduga berkaitan dengan jaringan kejahatan siber, dan sudah dimasukkan ke dalam daftar Subject of Interest. Dua orang di antaranya sudah diamankan saat sedang melewati bandara. Mereka kini diperiksa lebih lanjut terkait keterlibatan dengan jaringan kejahatan siber tersebut.
Hingga saat ini, total 27 WNA telah dibawa ke Ditjen Imigrasi untuk menjalani pendetensian dan pemeriksaan intensif. Mereka terancam sanksi berat terkait pelanggaran izin tinggal serta indikasi tindak pidana kejahatan siber. Petugas masih terus melakukan pengejaran terhadap anggota jaringan lain yang diduga masih bersembunyi di Indonesia.
“Direktorat Jenderal Imigrasi akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap keberadaan dan kegiatan warga negara asing di Indonesia. Kami tidak akan mentolerir aktivitas yang melanggar hukum dan mengancam keamanan masyarakat. Operasi ini menunjukkan keseriusan kami dalam memberantas kejahatan transnasional, khususnya cyber crime yang semakin marak. Kami akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan penegakan hukum yang tegas terhadap setiap pelanggaran keimigrasian,” kata Yuldi Yusman.(MN)

Previous Post

Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut terbitkan 245.753 paspor sepanjang tahun 2025 dan PNBP capai Rp 220,8 miliar

Next Post

Satgas Kodam I/BB bersihkan SDN 152981 dan 152982 Tukka Tapteng pascabencana banjir dan longsor

Munawar

Munawar

Related News

Lapas Kelas I Medan gelar razia rutin dan deteksi keamanan blok hunian warga binaan

Lapas Kelas I Medan gelar razia rutin dan deteksi keamanan blok hunian warga binaan

by Munawar
Januari 19, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan menggelar razia rutin dan deteksi dini keamanan serta ketertiban...

Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut terbitkan 245.753 paspor sepanjang tahun 2025 dan PNBP capai Rp 220,8 miliar

Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut terbitkan 245.753 paspor sepanjang tahun 2025 dan PNBP capai Rp 220,8 miliar

by Munawar
Januari 19, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara menerbitkan 245.753 paspor sepanjang tahun 2025 dengan realisasi...

Kejati Sumut tahan Direktur Utama PT PASU dugaan Korupsi Penjualan Aluminium tahun 2018 sampai 2024

Kejati Sumut tahan Direktur Utama PT PASU dugaan Korupsi Penjualan Aluminium tahun 2018 sampai 2024

by Munawar
Januari 14, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut), menahan Direktur Utama PT....

Kejari Dairi usut dugaan kasus korupsi dana Faskes BPJS tahun 2024 hingga 2025

Kejari Dairi usut dugaan kasus korupsi dana Faskes BPJS tahun 2024 hingga 2025

by Munawar
Januari 13, 2026
0

Dairi (Satu Nusantara News) - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi mengusut dugaan kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana fasilitas kesehatan...

Next Post
Satgas Kodam I/BB bersihkan SDN 152981 dan 152982 Tukka Tapteng pascabencana banjir dan longsor

Satgas Kodam I/BB bersihkan SDN 152981 dan 152982 Tukka Tapteng pascabencana banjir dan longsor

Satgas Kodim 0210/TU rampungkan pembangunan jembatan darurat di Desa Batu Nagodang Siatas Humbahas

Satgas Kodim 0210/TU rampungkan pembangunan jembatan darurat di Desa Batu Nagodang Siatas Humbahas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News

IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

November 16, 2024

Dosen Agama Islam Unimed beri pendampingan bagi mahasiswa belajar baca Al- Qur’an

Oktober 26, 2024
Paslon Wali kota dan Wakil Wali kota Sibolga nomor 4 tolak debat satu kali diagendakan KPU

Paslon Wali kota dan Wakil Wali kota Sibolga nomor 4 tolak debat satu kali diagendakan KPU

November 3, 2024
ADVERTISEMENT

Alamat Redaksi

Jalan Halat Nomor 34/17 Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota,Kota Medan, Sumatera Utara.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In