Medan (Satu Nusantara News) – Dinas Perhubungan (Dishub) Sumatera Utara bersama Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Medan dan PT KAI Divre I Sumut menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi D DPRD Sumut, dalam upaya menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang yang terus meningkat.
Rapat ini menjadi langkah penting dalam menangani masalah keselamatan di perlintasan kereta api.
“Bahwa kecelakaan yang sering terjadi di perlintasan sebidang merupakan masalah serius yang perlu ditangani segera,” kata Kepala Dishub Sumut, Agustinus Panjaitan, di Kantor DPRD Sumut, Selasa (14/08).
Agustinus menyebutkan, berdasarkan data yang diperoleh, sejak tahun 2018 hingga Juli 2024, terjadi 279 kecelakaan di perlintasan kereta api yang mengakibatkan 72 korban jiwa, 73 korban luka berat, dan 145 luka ringan.
“Mayoritas kecelakaan yang terjadi di perlintasan kereta api, tanpa penjagaan,” ucapnya.
Agustinus mengatakan, sebagai langkah konkrit, Dishub Sumut telah menggencarkan sosialisasi keselamatan kepada masyarakat serta memperketat sertifikasi bagi petugas jaga palang pintu kereta api.
“Kami bekerja sama dengan Akademi Perkeretaapian, Madiun untuk memastikan kompetensi petugas di lapangan, dengan harapan langkah ini dapat secara signifikan menurunkan angka kecelakaan,” ujarnya.
Agustinus juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak terkait lainnya dalam upaya mengatasi masalah ini. Dishub Sumut telah melengkapi delapan perlintasan kereta api di jalan provinsi dengan fasilitas keselamatan seperti rambu dan marka jalan.
“Saat ini, pembangunan satu unit palang pintu perlintasan di Kota Tanjung Balai sedang berlangsung, yang akan diikuti oleh tujuh perlintasan lainnya,” jelas Kadishub Sumut.
Anggota DPRD Sumut, Yahdi Koir Harahap, mendesak pemerintah untuk menutup perlintasan yang tidak terjaga dan mencari solusi bagi perlintasan liar (tidak terdaftar).
Ia mengusulkan penggunaan palang manual yang lebih efisien dengan melibatkan partisipasi masyarakat, mengingat biaya pemasangan sistem otomatis yang cukup mahal.
Ketua Komisi D DPRD Sumut, Benny Sihotang, menegaskan bahwa perhatian saja tidak cukup. Ia meminta kepada Penjabat Gubernur Sumut, Agus Fatoni, untuk segera mengambil langkah nyata dalam meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang.
Melalui RDP ini, Dishub Sumut, Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Medan, dan PT KAI Divre I Sumut memperkuat komitmen mereka untuk bekerja sama menciptakan perlintasan sebidang yang lebih aman dan melindungi keselamatan masyarakat Sumatera Utara.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Medan Jimmy Michael Gultom dan Vice President PT KAI Divre I Sumut Arie Fathurrochman.
Kakanwil Kemenkum Sumut ikuti kegiatan Kick Off Meeting Penyusunan Renstra Kementerian Hukum 2025-2029
Medan (Satu Nusantara News) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara (Sumut), Ignatius Silalahi mengikuti kegiatan "Kick Off Meeting...