Pangururan (Satu Nusantara News) – Direktorat Jenderal (Ditjen) Hak Asasi Manusia yang diwakili oleh Direktur Pelayanan Komunikasi HAM, Faisol Ali, melaksanakan kegiatan sosialisasi Sistim Pengaduan Masyarakat (SIMASHAM) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Pangururan, Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, untuk mengoptimalkan penanganan pengaduan HAM.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 23 Tahun 2022 tentang Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM, digelar di Lapas Kelas III Pangururan, Kamis (06/06) dihadiri Kabid HAM Kanwil Kemenkumham Sumut, Flora Nainggolan, dan Kalapas Kelas III Pangururan, Jeremia.
Faisol Ali, dalam pengarahannya menekankan pentingnya penanganan pengaduan HAM di seluruh jajaran Kemenkumham, baik dalam bidang pemasyarakatan, keimigrasian, maupun Balai Harta Peninggalan (BHP).
Ia menyebutkan sejalan dengan itu, Ditjen HAM juga meluncurkan aplikasi Sistem Pengaduan HAM (SIMASHAM) V2 untuk mempermudah jajaran dalam menangani pengaduan masyarakat.
“Aplikasi ini diharapkan dapat mempersingkat akses masyarakat dalam menyampaikan permasalahan terkait hukum dan HAM,” ucap Faisol.
Berdasarkan data Ditjen HAM, Kanwil Kemenkumham Sumut merupakan salah satu wilayah yang paling banyak menangani pengaduan masyarakat, sehingga sosialisasi penggunaan aplikasi SIMASHAM sangat penting untuk dilaksanakan.
Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab dengan seluruh peserta yang hadir secara langsung dan virtual, serta sesi foto bersama.
Tim delapan media silaturahim ke Rutan Kelas I Labuhan Deli perkuat sinergi pemberitaan
Medan (Satu Nusantara News) - Tim delapan media Sumatera Utara, melakukan kegiatan silaturahim ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I...