Senin, Januari 19, 2026
  • Login
Satu Nusantara
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
Satu Nusantara
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
Home HUKUM & KRIMINAL

Ditlantas Polda Sumut tertibkan angkutan umum mangkal di Jalan SM Raja Medan

Munawar by Munawar
Januari 11, 2024
in HUKUM & KRIMINAL
0
Personel Ditlantas Polda Sumut, saat melakukan penertiban angkutan umum yang mangkal, di Jalan Sisingamangaraja Medan.(Satunusantara news/HO-Humas Polda Sumut).

Personel Ditlantas Polda Sumut, saat melakukan penertiban angkutan umum yang mangkal, di Jalan Sisingamangaraja Medan.(Satunusantara news/HO-Humas Polda Sumut).

319
SHARES
2.5k
VIEWS

Medan (Satu Nusantara News) – Personel Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Utara melakukan penertiban terhadap angkutan umum yang mangkal, menaikkan dan menurunkan penumpang di Jalan Sisingamangaraja Medan, Sumut.
Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Pol Muji Ediyanto, pada hari pertama penertiban, Rabu (10/01), sempat melakukan patroli di sepanjang Jalan SM Raja Medan untuk mencari angkutan umum yang melanggar peraturan.
Muji menyebutkan terlihat sejumlah pengumuman terpasang di pinggir Jalan SM Raja Medan agar angkutan umum tidak menaikkan maupun menurunkan penumpang.
Sejumlah sopir angkutan umum yang berhenti dan kedapatan mangkal mencari penumpang di sepanjang Jalan SM Raja  Medan mendapat sanksi tilang.
“Bagi yang melanggar peraturan kesepakatan ini akan ditindak tegas, tilang dari Kepolisian dan peringatan oleh Dinas Perhubungan,” ucapnya, di lokasi penertiban Jalan SM Raja Medan.
Ia mengatakan hari pertama penertiban angkutan umum yang parkir dan mengangkut penumpang di sepanjang Jalan SM Raja Medan.
Hal itu dilakukan setelah adanya kesepakatan dalam rapat yang digelar bersama unsur terkait seperti Organda.
“Kesepakatannya semua angkutan yang pool-poolnya berada di sepanjang Jalan Sisingamngaraja wajib masuk Terminal (Terpadu) Amplas Medan,” katanya.
Muji menjelaskan penertiban dan penindakan terhadap angkutan umum itu dilakukan dalam rangka untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas sepanjang Jalan SM Raja Medan.
“Selama ini (Jalan SM Raja Medan) pada jam-jam tertentu mengalami kepadatan arus lalu lintas hingga menimbulkan kemacetan karena menaikkan dan menurunkan penumpang tidak pada tempatnya,” katanya.
Ketika disinggung soal angkutan kota (angkot), Muji mengatakan menjadi tanggung jawab pihak Dinas Perhubungan untuk menentukan tempat berhenti.
Selama ini yang menjadi persoalan banyaknya pool-pool angkutan umum yang berada di sepanjang Jalan SM Raja karena tidak mau masuk ke terminal sehingga mengakibatkan kemacetan.
“Sudah ada sejumlah kendaraan yang ditindak, ada yang sopirnya tidak ada. Nanti akan kita koordinasikan dengan Dinas Perhubungan untuk diderek,” ujarnya.
Ditanya tentang batas waktu penerapan peraturan hingga penindakan itu berlaku, Muji mengatakan untuk selamanya.
Personel Dit Lantas Polda Sumut bersama Dinas Perhubungan tetap melakukan pengawasan di sepanjang Jalan SM Raja.
“Peraturan sudah jelas, naik dan turunkan penumpang di terminal. Kita mendirikan pos pengawasan secara bersama-sama Dinas Perhubungan, sampai semuanya tertib,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Sumut.

Previous Post

Danrem 023/WBR tinjau langsung Gunung Merapi naik Level III Siaga

Next Post

Kakanwil Kemenkumham Sumut tutup kegiatan Rekonsiliasi Keuangan Semester II Tahun 2023

Munawar

Munawar

Related News

Direktorat Jenderal Imigrasi bongkar sindikat kejahatan siber internasional love scamming di Tangerang 27 WNA diamankan

Direktorat Jenderal Imigrasi bongkar sindikat kejahatan siber internasional love scamming di Tangerang 27 WNA diamankan

by Munawar
Januari 19, 2026
0

Tangerang (Satu Nusantara News) - Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) berhasil membongkar sindikat kejahatan siber...

Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut terbitkan 245.753 paspor sepanjang tahun 2025 dan PNBP capai Rp 220,8 miliar

Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut terbitkan 245.753 paspor sepanjang tahun 2025 dan PNBP capai Rp 220,8 miliar

by Munawar
Januari 19, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara menerbitkan 245.753 paspor sepanjang tahun 2025 dengan realisasi...

Kejati Sumut tahan Direktur Utama PT PASU dugaan Korupsi Penjualan Aluminium tahun 2018 sampai 2024

Kejati Sumut tahan Direktur Utama PT PASU dugaan Korupsi Penjualan Aluminium tahun 2018 sampai 2024

by Munawar
Januari 14, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut), menahan Direktur Utama PT....

Kejari Dairi usut dugaan kasus korupsi dana Faskes BPJS tahun 2024 hingga 2025

Kejari Dairi usut dugaan kasus korupsi dana Faskes BPJS tahun 2024 hingga 2025

by Munawar
Januari 13, 2026
0

Dairi (Satu Nusantara News) - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi mengusut dugaan kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana fasilitas kesehatan...

Next Post
Pendam I/BB gelar bakti sosial donor darah sambut HUT Ke-73 Penerangan TNI AD

Kakanwil Kemenkumham Sumut tutup kegiatan Rekonsiliasi Keuangan Semester II Tahun 2023

Pendam I/BB gelar bakti sosial donor darah sambut HUT Ke-73 Penerangan TNI AD

Kanwil Kemenkumham Sumut laksanakan penandatanganan komitmen Pembangunan Zona Integritas Tahun 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News

IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

November 16, 2024

Dosen Agama Islam Unimed beri pendampingan bagi mahasiswa belajar baca Al- Qur’an

Oktober 26, 2024
Paslon Wali kota dan Wakil Wali kota Sibolga nomor 4 tolak debat satu kali diagendakan KPU

Paslon Wali kota dan Wakil Wali kota Sibolga nomor 4 tolak debat satu kali diagendakan KPU

November 3, 2024
ADVERTISEMENT

Alamat Redaksi

Jalan Halat Nomor 34/17 Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota,Kota Medan, Sumatera Utara.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In