Medan (Satu Nusantara News) – Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, menekankan pentingnya peran Kementerian ATR/BPN menjaga stabilitas keamanan, kepastian hukum atas lahan merupakan hal yang krusial di Indonesia, terutama di Sumut.
“Sertifikat yang diterbitkan ATR/BPN menjadi data dasar yang akan menjauhkan konflik agraria. Apalagi konflik agraria tidak jarang melibatkan organisasi dan massa, bahkan sampai jatuh korban jiwa,” kata Bobby Nasution, usai Peluncuran Layanan Peralihan Hak Atas Tanah (HAT) secara Elektronik di Hotel Adimulia, Medan, Senin (04/08).
Bobby Nasution menyebutkan, persoalan tanah bisa menjadi masalah besar, bahkan bisa merenggut nyawa, bukan hanya masalah antar wilayah, kampung, kabupaten, provinsi, tetapi juga konflik bisa terjadi antar-negara karena masalah ini, jadi peran ATR/BPN itu sangat penting.
Karena itu, layanan cepat dan ketepatan dalam melayani masyarakat terkait lahan menjadi sangat penting. Dia berharap, Peralihan HAT Elektronik bisa secepatnya diimplementasikan untuk memberikan layanan maksimal pada masyarakat.
“Saya sangat berharap ini bisa diimplementasikan secepatnya, akan sangat membantu masyarakat, membantu kita dalam tata kelola pertanahan di Sumut,” ucap Bobby Nasution.
Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Sumut Sri Pranoto, mengatakan peluncuran ini merupakan babak baru pengelolaan pertanahan di Sumut.
Menurut dia, layanan ini akan mempercepat secara signifikan proses sertipikasi tanah di Sumut.
Saat ini, dari data ATR/BPN Sumut bahwa layanan pertanahan yang diberikan lembaga ini memuaskan. Pada Triwulan II 2025 jumlah pengaduan tercatat menurun 30 persen, tingkat kepuasan masyarakat meningkat 85 persen dan layanan tepat waktu 92 persen.
“Hal ini akan mempercepat proses sertifikasi, bisa dalam satu hari bahkan mungkin dalam beberapa jam saja, ini bisa memitigasi konflik agraria yang ada di Sumut dan kita akan menjadi role model di Indonesia,” kata Sri Pranoto.
Pada kesempatan ini, ATR/BPN juga menyerahkan sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), wakaf, masyarakat dan Aset Pemprov. Selain itu, ATR/BPN Sumut juga menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) percepatan sertifikasi aset-aset Pemprov Sumut.
Hadir pada acara peluncuran tersebut, Staff Ahli Menteri Bidang Teknologi dan Informasi Dwi Budi Martono dan jajaran Kementerian ATR/BPN. Hadir juga OPD Pemprov Sumut, Kakanwil ATR/BPN kabupaten/kota se-Sumut serta organisasi terkait lainnya.(Diskominfo Sumut)
Pemko Medan terus persiapkan jadi tuan rumah Rakernas XVIII APEKSI tahun 2026
Medan (Satu Nusantara News) - Pemerintah Kota (Pemko) Medan terus mempersiapkan diri menjadi tuan rumah Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVIII...









