Jakarta, (Satu Nusantara News) – Inspektur Jenderal, Razilu mengatakan bahwa di tahun 2024, Kementerian Hukum dan HAM harus meningkatkan kembali Indeks Reformasi Birokrasi, baik secara general maupun tematik dengan tujuan berdampak melalui pemanfaatan digitalisasi dan teknologi informasi.
“Mari kita Bersama-sama menjadikan Kemenkumham lebih efisien, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan organisasi maupun masyarakat melalui pemanfaatan teknologi informasi sebagai pendorong dalam peningkatan kualitas pelayanan publik,” ucap Razilu, dalam acara workshop di Aula Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Gedung Imigrasi Lt.18, Jakarta, Rabu (07/02).
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melanjutkan upaya Mewujudkan Reformasi Birokrasi Berkualitas menuju Reformasi Birokrasi Berdampak dengan mengikuti workshop yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM.
Workshop dengan Tema “Mewujudkan Reformasi Birokrasi Berdampak melalui Pemanfaatan Digitalisasi Teknologi Informasi Tata Kelola Pelayanan Publik dan Budaya Birokrasi BerAKHLAK” ini dilaksakanakan untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya digitalisasi dalam meningkatkan tata kelola pelayanan publik serta membahas pentingnya membangun budaya birokrasi yang berakhlak, dimana integritas, transparansi, dan profesionalisme menjadi nilai inti dalam menjalankan tugas di lingkungan birokrasi.
Kepala Bagian Program dan Humas, Hotmonaria Damanik, Kepala Subbagian Humas, RB dan TI, Bambang Suhendra dan dua orang staf hadir langsung mengikuti kegiatan di Aula Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Gedung Imigrasi Lt.18.
Sementara itu, Kepala Subbagian Program dan Pelaporan, Fahrizal serta staf Bagian Program dan Humas mengikuti kegiatan secara virtual.
Sementara itu, Inspektur Wilayah II, Lilik Sujandi menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi apa saja yang harus ditingkatkan dari tahun sebelumnya serta yang harus ditekankan dalam mekanisme pemenuhan data mendukung Reformasi Birokrasi.
Kejati Sumut tahan Direktur Utama PT PASU dugaan Korupsi Penjualan Aluminium tahun 2018 sampai 2024
Medan (Satu Nusantara News) - Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut), menahan Direktur Utama PT....









