Selasa, Januari 20, 2026
  • Login
Satu Nusantara
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
Satu Nusantara
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
Home DAERAH

Intel Kodam I/BB gerebek pabrik miras ilegal di Medan Helvetia

Munawar by Munawar
April 27, 2024
in DAERAH
0
Intel Kodam I/Bukit Barisan berhasil menggerebek pabrik miras ilegal di sebuah ruko lantai III di Jalan Kapten Sumarsono, Helvetia Timur, Kota Medan.(Satunusantara news/HO-Pendam I/BB)

Intel Kodam I/Bukit Barisan berhasil menggerebek pabrik miras ilegal di sebuah ruko lantai III di Jalan Kapten Sumarsono, Helvetia Timur, Kota Medan.(Satunusantara news/HO-Pendam I/BB)

320
SHARES
2.5k
VIEWS

Medan (Satu Nusantara News) -Intel Kodam I/Bukit Barisan dari Kodim 0201/Medan berhasil menggerebek pabrik miras ilegal di sebuah ruko lantai III di Jalan Kapten Sumarsono, Helvetia Timur, Kota Medan, Sumatera Utara.
Dari lokasi penggerebekan, Kamis malam (25/04) sekira pukul 19.40 WIB yang dilakukan bersama Tim Bea Cukai Polonia Medan, disita 70 kotak miras oplosan merek Anggur Merah siap edar, tiga orang pengedar dan sejumlah barang bukti lainnya.
Kapendam I/BB, Kolonel Inf Rico J Siagian, SSos, ketika dikonfirmasi di Medan, Jumat (26/04) siang, membenarkan peristiwa penggerebekan tersebut.
“Penggerebekan dilakukan dari pengembangan informasi masyarakat yang diterima Tim Unit Intel Kodim 0201/Medan,” ucapnya.
Ia mengatakan dari lokasi ruko sewaan milik ibu Nursaimah, tim gabungan yang dipimpin Pasi Intel Kodim 0201/Medan, Mayor Inf Ivan Riezavi Adhiputra, menyita dua unit mobil Suzuki APV BK 1311 JJ dan BK 1096 MAH, alat pengemasan dan pengoplosan, 5.000 botol minuman kosong, satu unit mesin cetak pengoplosan miras jenis Anggur Merah cap Orang Tua, satu dus lebel pita cukai bekas, satu kotak sari gula, dua derigen ukuran 10 liter berisikan alkohol, lima drum fiber tempat pengoplosan Anggur Merah, dan satu dus label merek Anggur Merah Cap Orang Tua.
Sedangkan identitas tiga orang yang diamankan yakni SM (34) alamat Gading Block 1 H Desa Cincin, Kecamatan Soreang, Bandung, RHHS (29), alamat Bah Sidua-dua, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Sergai, dan TM (31), alamat Buntu Mauli, Kelurahan Parmonangan, Kecamatan Pangguruan, Kabupaten Samosir, berperan sebagai pengedar.
“Ketiganya diringkus saat keluar dari lokasi ruko dengan mengendarai Suzuki APV hitam BK 1311 JJ yang memuat ratusan botol miras untuk diedarkan ke sejumlah titik di wilayah Kota Medan,” kata Kolonel Inf Rico.

Previous Post

Kanwil Kemenkumham Sumut laksanakan podcast semarakkan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia

Next Post

PPAD Sumut bentuk kelompok tani di Desa Tanjung Gading Batubara

Munawar

Munawar

Related News

Pemko Medan terus persiapkan jadi tuan rumah Rakernas XVIII APEKSI tahun 2026

Pemko Medan terus persiapkan jadi tuan rumah Rakernas XVIII APEKSI tahun 2026

by Munawar
Januari 20, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Pemerintah Kota (Pemko) Medan terus mempersiapkan diri menjadi tuan rumah Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVIII...

Walikota dukung kontingen Kota Medan ikuti Pesparawi Nasional ke- XIV Tahun 2026 ke Papua Barat

Walikota dukung kontingen Kota Medan ikuti Pesparawi Nasional ke- XIV Tahun 2026 ke Papua Barat

by Munawar
Januari 20, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menyatakan dukungannya kepada kontingen kota Medan yang...

Wakil Walikota tinjau langsung perkembangan pembangunan revitalisasi Lapangan Merdeka Medan

Wakil Walikota tinjau langsung perkembangan pembangunan revitalisasi Lapangan Merdeka Medan

by Munawar
Januari 20, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Wakil Wali Kota Medan, H Zakiyuddin Harahap meninjau langsung perkembangan pembangunan revitalisasi Lapangan Merdeka Medan...

Walikota Medan: Pentingnya kesiapan sistem evakuasi di gedung bertingkat dan larangan penyalahgunaan gang kebakaran

Walikota Medan: Pentingnya kesiapan sistem evakuasi di gedung bertingkat dan larangan penyalahgunaan gang kebakaran

by Munawar
Januari 20, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pentingnya kesiapan sistem evakuasi di gedung-gedung...

Next Post
PPAD Sumut bentuk kelompok tani di Desa Tanjung Gading Batubara

PPAD Sumut bentuk kelompok tani di Desa Tanjung Gading Batubara

Ribuan peserta pawai taaruf meriahkan Pembukaan MTQ ke-56 Tingkat Kabupaten Tapsel

Ribuan peserta pawai taaruf meriahkan Pembukaan MTQ ke-56 Tingkat Kabupaten Tapsel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News

IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

November 16, 2024

Dosen Agama Islam Unimed beri pendampingan bagi mahasiswa belajar baca Al- Qur’an

Oktober 26, 2024
Paslon Wali kota dan Wakil Wali kota Sibolga nomor 4 tolak debat satu kali diagendakan KPU

Paslon Wali kota dan Wakil Wali kota Sibolga nomor 4 tolak debat satu kali diagendakan KPU

November 3, 2024
ADVERTISEMENT

Alamat Redaksi

Jalan Halat Nomor 34/17 Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota,Kota Medan, Sumatera Utara.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In