Panyabungan (Satu Nusantara News) – Jemaah Haji Kloter (JCH) asal Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang tergabung di kelompok terbang (Kloter) 03 Embarkasi Medan, Sumatera Utara, melaksanakan ritual Penyembelihan Dam (Bendungan atau Nusuk) di Kampung Ummul Jud, sebuah perkampungan cukup jauh lokasinya dari pusat Kota Mekkah, Selasa, (27 Dzul-Qadah 1445/ 04 Juni 2024).
Dam adalah salah satu ibadah atau kewajiban yang harus dilakukan oleh jemaah haji apabila melanggar larangan-larangan selama Ihram. Secara lebih rinci, Dam adalah denda atau hukuman yang harus dibayar oleh jemaah haji jika melakukan pelanggaran terhadap Ihram, sanksi atau denda yang harus dibayar saat seseorang menunaikan ibadah haji karena beberapa sebab.
Sutan Hasibuan bersama Ifransyah Pulungan, selaku TPHD (Tim Pemandu Haji Daerah) Madina, dalam keterangannya diterima, Selasa (04/06) menjelaskan bahwa tempat pemotongan Dam adalah resmi seperti Ka’kiya yang telah ditutup oleh Pemerintah Arab Saudi.
Sehubungan dengan itu, mereka harus melakukan penyembelihan yang dibatasi di tempat lain bagi yang mampu.
Ia mengatakan, setelah disembelih, daging-daging tersebut segera dibersihkan, dipotong-potong, dan langsung dibagikan kepada fakir-miskin yang tinggal di pinggiran pegunungan Kota Mekkah.
“Warga setempat yang menerima daging Dam lalu mengucapkan شكرًا لك yang berarti terima kasih yang tulus kepada jemaah haji Madina Kloter 03 Embarkasi Medan. Mereka menyambut pemberian ini dengan gembira, karena daging tersebut akan sangat membantu memenuhi kebutuhan keluarga mereka,” kata Sutan Hasibuan.
TPHD Madina yang berada di Mekkah menambahkan selesai melaksanakan Nusuk, para jemaah haji kemudian melanjutkan Tamattu’ mereka.
Gubernur Sumut ikuti Rakor Penguatan Sinergi Kolaborasi antara KPK dan Pemerintah Daerah
Jakarta (Satu Nusantara News) - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution, menghadiri undangan dari lembaga antirasuah untuk mengikuti Rapat Koordinasi...