Medan (Satu Nusantara News) – Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara Yan Wely Wiguna, menyampaikan bahwa Aplikasi Molina dapat diakses melalui situs web Modul Lalu Lintas Orang Asing (Molina) di laman molina.imigrasi.go.id.
“Selain memberikan layanan yang ditujukan kepada warga negara asing (WNA) yang hendak mengajukan visa kunjungan untuk wisata dan pra-Investasi di Indonesia, WNA juga dapat memperpanjang Electronic Visa on Arrival (e-VOA) melalui website Molina,” ujar Yan Welly, dalam pengarahannya, di aula Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan Senin, (20/05).
Ia menyebutkan Aplikasi Molina telah memungkinkan orang asing mengajukan permohonan visa kunjungan saat kedatangan Elektronik (e-VoA) dan permohonan perpanjangan izin tinggal kunjungan yang berasal dari e-VoA tersebut.
“Namun dalam perjalanannya, masih terdapat orang asing yang tidak dapat melakukan perpanjangan izin tinggal kunjungan sebagaimana dimaksud karena data visa dan izin tinggalnya tidak tercantum pada Aplikasi Molina,” ucapnya.
Yan Well juga mengatakan Aplikasi Molina merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk memudahkan proses permohonan Visa Indonesia dan Izin Tinggal Keimigrasian, yang berbasis elektronik, digital, dan hemat energi (go green) karena mengurangi penggunaan kertas.
“Setiap perwakilan dari Kantor Imigrasi dapat menyampaikan kendala dan permasalahan lainnya atas implementasi Molina dalam pemberian maupun perpanjangan izin tinggal terhadap WNA,” kata Kadiv Imigrasi Kanwil Kemenkumhham Sumut.
Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Kantor Imigrasi Polonia, Kantor Imigrasi Belawan, Kantor Imigrasi Pematang Siantar, Kantor Imigrasi Aceh, Kantor Imigrasi Meulaboh, Kantor Imigrasi Langsa, dan Kantor Imigrasi Takengon.
Dengan Narasumber yang berasal dari Direktorat Intelijen Keimigrasian pada Direktorat Jenderal Imigrasi yang mengumpulkan bahan keterangan dengan inventarisasi masalah secara komprehensif atas kendala dan permasalahan implementasi Molina dalam pemberian maupun perpanjangan izin tinggal terhadap WNA.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan kunker ke Rutan Kelas I Medan
Medan (Satu Nusantara News) - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Irjen Pol. Drs. Mashudi bersama anggota DPR RI Komisi 13, Tengku...