Medan (Satu Nusantara News) – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Rudy Fernando Sianturi melakukan kunjungan kerja perdana awal Tahun Baru 2024 di Lapas Kelas IIB Siborong-borong, Selasa (02/01), dalam rangka monitoring dan evaluasi.
Kedatangan Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumut, Rudy Fernando Sianturi di Lapas Siborong-borong disambut hangat Kalapas Siborong-borong, Krisman Ziliwu dan seluruh Pejabat Struktural Lapas Siborong-borong.
Rudy meninjau langsung fasilitas dan sarana prasarana yang ada di Lapas Siborong-borong seperti area dapur Lapas, blok hunian dan area pelayanan. Kemudian Rudy F Sianturi juga menyapa warga binaan dan pengunjung yang berkunjung di Lapas Siborong-borong.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Sumut, Rudy F Sianturi, dalam pengarahannya menyampaikan beberapa point penting kepada jajaran Lapas Kelas IIB Siborong-borong terkait kewaspadaan dalam suasana tahun baru, mengimplementasikan tiga kunci pemasyarakatan maju dan back to basic
“Saya ucapkan selamat Tahun Baru bagi kita semua, terimakasih kepada Kalapas beserta seluruh pejabat struktural Lapas Siborong-borong atas sambutan yang begitu hangat kepada kami, beberapa hal yang ingin saya sampaikan yang tidak jauh- jauh dari keamanan dan pengamanan,” ucapnya.
Ia mengatakan seluruh jajaran meningkatkan kewaspadaan di awal tahun ini serta implementasi terkait tiga kunci pemasyarakatan maju seperti deteksi dini gangguan kamtib, berantas narkoba, sinergi dengan aparat penegak hukum serta back to basic.
“Ssaya pikir kalo itu kita laksanakan maka Lapas akan jauh dari hal-hal yang tidak kita inginkan,” katanya.
Kadipas menambahkan agar selalu menjaga integritas, menjaga kekompakan baik antarpejabat dan anggota maupun anggota dengan anggota.
“Mari kita jaga kekompakan, kebersamaan dan integritas dalam bekerja, jangan ada saling menjatuhkan, saling menyikut, tanamkan dalam diri anda tujuan pemasyarakatan itu agar Lapas Siborong-borong ini dapat membawa perubahan jauh lebih baik lagi di tahun 2024 ini. Semoga Tahun ini Lapas Siborong-borong mampu meraih predikat WBK/WBBM,” kata Rudy.
Dua terdakwa korupsi BNI Medan Rp36,5 miliar dituntut bervariasi
Medan (Satu Nusantara News) - Dua terdakwa korupsi di PT BNI (Persero),Tbk SKM Jalan Pemuda Medan, senilai Rp 36.932.813.935, dituntut...