Medan (Satu Nusantara News) – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, didampingi Wakajati Sumut Abdullah Noer Denny, bersama para Asisten, Koordinator, para Kepala Seksi dan Kasubbag, berserta Kejaksaan Negeri, Cabang Kejaksaan Negeri se- wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Sumut mengikuti kegiatan Rakernas RI Tahun 2026, melalui dari Aula Cipta Kerta lantai III Kejati Sumut, Selasa (13/01).
Jaksa Agung RI, Prof.Dr.ST.Burhanudin membuka secara resmi pelaksanaan Rapat kerja nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2026 yang dilaksanakan di Kejaksaan Agung dengan mengusung tema “Penguatan Tata Kelola Kejaksaan Dalam Reformasi Penegakan Hukum Dan Pelayanan Publik Melalui Peningkatan Akuntabilitas Dan Integritas”.
Rakernas Kejaksaan RI tahun 2026 juga dihadiri oleh Plt Wakil Jaksa Agung Prof.Dr.Asep N Mulyana, para Jaksa Agung Muda, Ketua Komisi Kejaksaan RI, para tenaga ahli Jaksa Agung, para Staf Ahli dan seluruh Pejabat utama (PJU) Kejaksaan Agung.
Jaksa Agung, Prof Burhanudin, dalam sambutannya menegaskan kepada seluruh jajaran pemangku kepentingan pada Kejaksaan seluruh Indonesia agar mengikuti kegiatan yang dijadwalkan berlangsung selama tiga hari yaitu sejak 13-15 Januari 2026.
Jaksa Agung, menyebutkan rapat kerja nasional dengan tema “Penguatan Tata Kelola Kejaksaan Dalam Reformasi Penegakan Hukum Dan Pelayanan Publik Melalui Peningkatan Akuntabilitas Dan Integritas” ini dilaksanakan dengan harapan agar seluruh jajaran Kejaksaan dapat mempedomani dan mempersiapkan diri dalam reformasi penegakan hukum, serta pelayanan publik.
“Dengan peningkatan akuntabilitas dan integritas, terlebih sebagai aparatur penegak hukum agar menghindari perbuatan tercela dan sikap koruptif walau sekecil apapun, sehingga lembaga Kejaksaan Republik Indonesia dapat semakin dipercaya oleh masyarakat bangsa dan Negara,” ucapnya.
Mewakili Pemerintah, turut hadir dan memberikan sambutan pada kegiatan itu, Menteri Keuangan RI Dr.Purbaya Yudi Sadewa, Kepala Bappenas Prof. Dr. Ir. Rachmat Pambudy, M.S. serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN RB) Rini Widyantini.
Rapat kerja nasional Kejaksaan RI tahun 2026 diharapkan akan melahirkan pemikiran dan inovasi secara positif serta menjadi kerangka acuan maupun pedoman pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan pada tahun berikutnya.
Sementara, Kajati Sumut, Dr. Harli Siregar, meminta seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Sumut, Satuan Kerja Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri agar dapat mengikuti kegiatan rapat kerja nasional secara tertib.
“Serta dapat menanamkan pada diri masing-masing untuk menghindari pelanggaran dan perbuatan tercela walau sekecil apapun, bekerja profesional dan berintegritas sebagaimana pesan yang ditegaskan Jaksa Agung,” ucap Harli Siregar.(MN).
Kejati Sumut tahan Direktur Utama PT PASU dugaan Korupsi Penjualan Aluminium tahun 2018 sampai 2024
Medan (Satu Nusantara News) - Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut), menahan Direktur Utama PT....









