Selasa, Januari 20, 2026
  • Login
Satu Nusantara
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
Satu Nusantara
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
Home HUKUM & KRIMINAL

Kajati Sumut pimpin apel pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Munawar by Munawar
Januari 30, 2024
in HUKUM & KRIMINAL
0
Kajati Sumut Idianto saat memasangkan selempang kepada pegawai Kejati Sumut pada Apel Pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) tahun 2024.(Satunusantara news/HO-Humas Kejati Sumut).

Kajati Sumut Idianto saat memasangkan selempang kepada pegawai Kejati Sumut pada Apel Pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) tahun 2024.(Satunusantara news/HO-Humas Kejati Sumut).

319
SHARES
2.5k
VIEWS

Medan (Satu Nusantara News) – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Idianto, memimpin Apel Pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) tahun 2024 di halaman Kantor Jalan AH Nasution, Medan.
Kajati Sumut Idianto, dalam sambutannya, Senin (29/01) mengatakan pembangunan Zona Integritas menuju WBK bukan kontestasi akan tetapi merupakan kewajiban sebagai aktualisasi pelaksanaan tugas dan fungsi yang pada intinya merubah pola pikir.
Ia menyebutkan merubah sikap dan pola tindak untuk membangun tata kelola pemerintah yang baik dan budaya antikorupsi yang pada gilirannya nanti untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Hal tersebut sebagaimana diatur Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di Instansi Pemerintah.
“Reformasi kelembagaan melalui pembangunan Zona Integritas merupakan salah satu Rencana Jangka Panjang Nasional (RJPN) Tahun 2025-2045 dengan tujuan menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan terwujudnya budaya antikorupsi serta penguatan kualitas pelayanan publik melalui WBK pada institusi Kejaksaan dilakukan dengan memaksimalkan 3 aspek yaitu integritas, etos kerja dan semangat kerja sama,” ucapnya.
Idianto mengatakan pembangunan zona integritas di lingkungan Kejati Sumut diharapkan menjadi landasan yang kokoh terhadap upaya perbaikan–perbaikan dalam mewujudkan terealisasinya penegakan hukum yang berkeadilan dan berhati nurani serta pemberian layanan yang baik sesuai dengan harapan masyarakat.
Guna mewujudkan integritas dimaksud, Direktur Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejagung RI tersebut menerapkan 6 area perubahan. Antara lain, manajemen perubahan, penguatan ketatalaksanaan, manajemen SDM, penguatan akuntabilitas penguatan pengawasan serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Pada tahun 2023 Kejaksaan Republik Indonesia (RI) melakukan seleksi terhadap 520 Kejaksaan Negeri (Kejari) dan 34 Kejati yang memenuhi syarat diusulkan mengikuti WBK dan WBBM. Setelah dilakukan seleksi administrasi tersaring menjadi 198 satker untuk mengikuti Desk Wawancara dan melaksanakan paparan sebanyak 99 satker,” katanya.
Kajati Sumut menjelaskan setelah diseleksi lagi, diusulkan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) sebanyak 38 delapan satker, termasuk Kejati Sumut. Namun pada pengumuman akhir, hanya 17 satker yang lolos memperoleh Predikat WBK sementara untuk WBBM, masih nihil.
“Sesuai dengan time line, saya sebagai Role Model, telah membentuk Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas menuju WBK Kejati Sumut Tahun 2024 dengan Surat Keputusan Nomor Kep – 05 / L.2 / Cr.5 / 01/2024 tanggal 18 Januari 2024. Selanjutnya menunjuk Agen Perubahan/Agen of Change, Duta Layanan yang tentunya memiliki loyalitas dan integritas yang tinggi serta mampu bekerja dalam tim yang solid,” katanya.
Kajati Sumut menambahkan optimistis koordinator masing-masing area perubahan yang telah ditunjuk mampu bekerja dengan maksimal dan optimal membimbing anggotanya dalam mempersiapkan administrasi untuk melengkapi Lembar Kerja Evaluasi (LKE) sebagai syarat awal penilaian serta melakukan evaluasi terhadap SOP, mengembangkan serta menciptakan inovasi baru untuk meningkatkan performa pelayanan publik.
Sebanyak 6 poin yang ditandatangani Kajati Sumut Idianto dan jajaran dalam Pakta Integritas tersebut. Pertama, turut berpartisi aktif dalam satuan kerja Kejati Sumut menuju satker WBK / WBBM. Kedua, tidak akan melakukan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Ketiga, tidak akan melakukan komunikasi mengarah kepada KKN. Keempat, tidak akan memberikan dan / atau menerima sesuatu berkaitan dan dapat dikategorikan sebagai suap dan / atau gratifikasi.
“Kelima, akan melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui terdapat indikasi praktik. Keenam, apabila saya melanggar hal-hal yang telah dinyatakan dalam Pakta Integritas ini, bersedia dikenakan sanksi sesuai ketentuan perundang – undangan yang berlaku,” kata Idianto.
Penandatanganan Zona Integritas juga diikuti Wakajati Sumut Muhammad Syarifuddin, para Asisten dan Kabag TU, Kasi dan Kasubag serta para jaksa dan seluruh pegawai Kejati Sumut.

Previous Post

Wakapolda Sumut ajak keikutsertaan masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba

Next Post

Kakanwil Kemenkumham Sumut kukuhkan tim kerja Pembangunan Zona Integritas menuju WBBM

Munawar

Munawar

Related News

Lapas Kelas I Medan gelar razia rutin dan deteksi keamanan blok hunian warga binaan

Lapas Kelas I Medan gelar razia rutin dan deteksi keamanan blok hunian warga binaan

by Munawar
Januari 19, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan menggelar razia rutin dan deteksi dini keamanan serta ketertiban...

Direktorat Jenderal Imigrasi bongkar sindikat kejahatan siber internasional love scamming di Tangerang 27 WNA diamankan

Direktorat Jenderal Imigrasi bongkar sindikat kejahatan siber internasional love scamming di Tangerang 27 WNA diamankan

by Munawar
Januari 19, 2026
0

Tangerang (Satu Nusantara News) - Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) berhasil membongkar sindikat kejahatan siber...

Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut terbitkan 245.753 paspor sepanjang tahun 2025 dan PNBP capai Rp 220,8 miliar

Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut terbitkan 245.753 paspor sepanjang tahun 2025 dan PNBP capai Rp 220,8 miliar

by Munawar
Januari 19, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara menerbitkan 245.753 paspor sepanjang tahun 2025 dengan realisasi...

Kejati Sumut tahan Direktur Utama PT PASU dugaan Korupsi Penjualan Aluminium tahun 2018 sampai 2024

Kejati Sumut tahan Direktur Utama PT PASU dugaan Korupsi Penjualan Aluminium tahun 2018 sampai 2024

by Munawar
Januari 14, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut), menahan Direktur Utama PT....

Next Post
Polda Sumut tangkap delapan orang komplotan geng motor positif narkoba

Kakanwil Kemenkumham Sumut kukuhkan tim kerja Pembangunan Zona Integritas menuju WBBM

PLN UID Sumut imbau peserta pemilu tidak memasang alat peraga kampanye di tiang listrik

PLN UID Sumut imbau peserta pemilu tidak memasang alat peraga kampanye di tiang listrik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News

IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

November 16, 2024

Dosen Agama Islam Unimed beri pendampingan bagi mahasiswa belajar baca Al- Qur’an

Oktober 26, 2024
Paslon Wali kota dan Wakil Wali kota Sibolga nomor 4 tolak debat satu kali diagendakan KPU

Paslon Wali kota dan Wakil Wali kota Sibolga nomor 4 tolak debat satu kali diagendakan KPU

November 3, 2024
ADVERTISEMENT

Alamat Redaksi

Jalan Halat Nomor 34/17 Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota,Kota Medan, Sumatera Utara.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In