Medan (Satu Nusantara News) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara H. Ahmad Qosbi, S.Ag, MM, mengingatkan kepada masyarakat agar jangan mudah tergiur dengan tawaran harga murah dari sejumlah travel umrah untuk berangkat ke tanah suci.
“Masyarakat juga dapat memahami dan memperhatikan lima pasti untuk bisa berangkat umrah agar tidak tertipu dengan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab selama ini,” ucap Qosbi, dalam sambutannya saat membuka Kegiatan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) Kebijakan Umrah yang diselenggarakan oleh Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sumut di Hotel Madani Medan, Kamis (15/08).
Kegiatan tersebut juga diikuti Pimpinan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) maupun Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) se- Sumatera Utara.
Qosbi menjelaskan, lima pasti umrah tersebut yakni, pastikan PPIU berizin dari Kemenag RI, pastikan jadwal keberangkatan dan maskapai penerbangannya, pastikan harga dan paket layanannya, pastikan hotelnya minimal bintang tiga dan pastikan visanya minimal sudah jadi tiga hari sebelum keberangkatan.
Kakanwil Kemenag Sumut juga meminta kepada Pimpinan PPIU/PIHK untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam melaksanakan ibadah umrah.
“Untuk mecapai pelayanan secara prima, PPIU harus memiliki syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya.
Qosbi menyampaikan, berdasarkan data pada Kementerian Agama RI, PPIU di Provinsi Sumatera Utara saat ini berjumlah 80 PPIU dan 12 PIHK yang memiliki izin operasional. Kondisi saat ini dari hasil tim pemantauan dan pengawasan jemaah umrah di Bandara Kualanamu terdapat PPIU yang memfasilitasi Non PPIU dalam memberangkatkan jemaah umrah.
Sehubungan dengan itu, diminta kepada PPIU harus taat terhadap peraturan yang telah ditetapkan oleh Kemenag RI
“Travel umrah diharapkan agar membangun kerja sama dan sinergitas yang baik dengan Kementerian Agama untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Kakanwil Kemenag Sumut.
Turut hadir pada kegiatan tersebut, Penanggungjawab Pemantauan dan Pengawasan Umrah Dalam dan Luar Negeri Dirjen PHU Kemenag RI HM. Affan Rangkuti, Katim Bina Penyelenggara Umrah dan Haji Khusus Khairunnisa, MA, Katim Bina Administrasi Dana Haji dan Sistem Informasi Haji dan Umrah Terpadu Prana Citra, SE, Katim Pendaftaran dan Dokumentasi Haji Subagyo, S,Pdi dan Katim Humas, Data dan Informasi H. Mulia Banurea, S.Ag, MM.