Medan (Satu Nusantara News) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, menerima audiensi Anggota DPRD Kota Medan Agus Setiawan terkait proses pengurusan serta pembaruan data kewarganegaraan di Kanwil Kemenkum Hukum Sumut.
Audiensi ini bertujuan untuk mendapatkan penjelasan komprehensif mengenai mekanisme, kebijakan, dan prosedur terbaru dalam pelayanan administrasi kewarganegaraan.
Hal tersebut disampaikan oleh anggota DPRD Kota Medan, Agus Setiawan,Rabu (19/11) menyusul meningkatnya kebutuhan masyarakat akan pelayanan kependudukan yang cepat, akurat, dan transparan.
Agus Setiawan, mengatakan juga membawa aspirasi masyarakat mengenai berbagai kendala yang kerap muncul dalam proses pengurusan dan validasi data kewarganegaraan. Masukan tersebut menjadi bahan evaluasi Kanwil untuk peningkatan kualitas pelayanan Administrasi Hukum Umum ke depan.
Pertemuan tersebut juga membahas pentingnya koordinasi kelembagaan antara DPRD sebagai representasi masyarakat dengan Kementerian Hukum, khususnya dalam memperkuat pelayanan publik di bidang kewarganegaraan.
Sinergi ini diharapkan mampu mendorong proses pembaruan data kewarganegaraan agar lebih efektif, terintegrasi, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui audiensi ini, Kanwil Kemenkum Sumut meneguhkan kembali komitmennya untuk terus meningkatkan tata kelola pelayanan kewarganegaraan serta mempererat komunikasi dengan para pemangku kepentingan guna memenuhi kebutuhan dan kepentingan masyarakat.(MN)
Kejati Sumut tahan Direktur Utama PT PASU dugaan Korupsi Penjualan Aluminium tahun 2018 sampai 2024
Medan (Satu Nusantara News) - Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut), menahan Direktur Utama PT....









