Medan (Satu Nusantara News) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Mhd.Jahari Sitepu menyampaikan apresiasi terhadap upaya yang telah dilakukan oleh Kantor Imigrasi Sibolga dan Pemkab Mandaling Natal (Madina) dalam mempersiapkan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Madina menjadi Kantor Imigrasi Kelas III.
Kakanwil Kemenkumham Sumut memberikan arahan serta rekomendasi yang diharapkan dapat menjadi panduan bagi UKK Madina dalam mengoptimalkan kinerjanya menuju Kantor Imigrasi Kelas III.
“Saya sebagai Kakanwil Kemenkumham Sumut, sangat mengapresiasi kinerja Kepala Kantor Imigrasi Sibolga Saroha Manullang beserta jajaran atas komunikasi yang baik dengan Pemkab Madina dalam proses pendirian UKK Madina hingga sampai saat ini dalam proses pembentukan Kantor Imigrasi Kelas III,” ucap Jahari, saat mengunjungi Kantor UKK Madina, Rabu (07/02).
Kunjungan yang didampingi oleh Kepala Kantor Imigrasi Sibolga Saroha Manullang, dalam rangka monitoring dan evaluasi terkait proses pemetaan status UKK Madina menuju Kantor Imigrasi kelas I
Dalam kunjungannya, Jahari Sitepu melakukan serangkaian kegiatan evaluasi terhadap berbagai aspek yang menjadi indikator kesiapan UKK Madina menjadi satu satker yang mandiri. Evaluasi meliputi infrastruktur, sumber daya manusia, sistem administrasi, dan layanan publik yang diberikan.
Kakanwil menyebutkan UKK Madina diresmikan pada Tahun 2022 dan telah melayani masyarakat sudah dua tahun. Dengan berdirinya UKK di Madina, sangat membantu masyarakat dalam pengurusan dokumen keimigrasian khususnya untuk masyarakat Madina dan sekitarnya.
Pendirian UKK Madina tidak terlepas dari kerja sama dan kolaborasi yang sangat baik dari Pemkab Madina dan Kantor Imigrasi Sibolga. Pemkab Madina memiliki komitmen serius dalam pendirian UKK ini dengan menghibahkan gedung dan lahan kantor, peralatan kesisteman, serta kendaraan dinas roda empat dan roda dua untuk mendukung operasional UKK Madina.
“Komitmen yang dimiliki oleh Pemkab Madina patut dicontoh oleh Pemkab lainnya di Sumatera Utara bahkan Indonesia dalam menyediakan pelayanan publik yang efektif dan efisien kepada masyarakat. Dengan adanya UKK di daerah seperti ini, maka masyarakat akan terbantu sekali dengan hadirnya negara melalui pelayanan Keimigrasian dan dapat meningkatkan kepuasan publik kepada pemerintah daerah,” katanya.
Jahari menambahkan UKK Madina direncanakan dibentuk menjadi satu satuan kerja Keimigrasian yang mandiri. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi organisasi untuk lebih memaksimalkan pelayanan. UKK Madina ditingkatkan statusnya menjadi Kantor Imigrasi Kelas III.
Kunjungan ini menjadi kesempatan bagi Kakanwil Kemenkumham Sumut untuk berdialog langsung dengan para petugas UKK Madina serta masyarakat sekitar guna mendapatkan masukan yang lebih komprehensif terkait kebutuhan dan tantangan yang dihadapi.
“Kantor Imigrasi Sibolga melalui UKK Madina untuk terus meningkatkan kualitas layanan publiknya demi memenuhi standar sebagai kantor imigrasi kelas III. Sinergi antara pusat dan daerah diharapkan dapat membawa dampak positif bagi peningkatan efektivitas dan efisiensi pelayanan Imigrasi di wilayah Madina,” kata Kakanwil Kemenkumham Sumut.
Dua terdakwa korupsi BNI Medan Rp36,5 miliar dituntut bervariasi
Medan (Satu Nusantara News) - Dua terdakwa korupsi di PT BNI (Persero),Tbk SKM Jalan Pemuda Medan, senilai Rp 36.932.813.935, dituntut...