Medan (Satu Nusantara News) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Mhd. Jahari Sitepu melakukan kunjungan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Balige untuk memastikan kepatuhan jajaran Rutan kelas IIB Balige dalam menerapkan protokol keamanan dan tata kelola yang berlaku.
Rombongan Kakanwil Kemenkumham Sumut disambut secara langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Balige, David Nicolas beserta jajaran pegawai di Aula Rutan Kelas IIB Balige, Selasa, (09/01).
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara di wilayah Sumatera Utara.
Kakanwil Kemenkumham Sumut, Mhd.Jahari Sitepu, dalam kunjungan tersebut, berpesan agar jajaran Rutan Kelas IIB Balige berpedoman pada 3 kunci pemasyarakatan maju + back to basic dalam menjalankan tugas dan fungsi sehari-hari.
Lakukan deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban yang mungkin terjadi di dalam Rutan, pastikan tidak ada peredaran narkoba, bangun sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya serta kembali pada prinsip dasar Pemasyarakatan.
“Dalam menjalankan tugas pegang teguh 3 kunci pemasyarakatan maju + back to basic, jika terjadi hal yang tidak terduga segera laporkan ke pimpinan pada kesempatan pertama. Pastikan setiap tamu yang keluar masuk Lapas tercatat di buku tamu dan diperiksa secara teliti barang bawaannya,” ucapnya.
Jahari mengatakan bekerjalah dengan integritas dan professional, deteksi dini gangguan keamanan dan ketertibanyang mungkin saja terjadi.
“Saya tekankan agar seluruh jajaran pemasyarakatan menjaga netralitas kita selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) terutama saat mendekati Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024,” kata Kakanwil Kemenkumham Sumut.
Kunjungan ini diharapkan dapat menjadi momentum positif bagi Rutan Balige untuk terus meningkatkan pelayanan.
Turut hadir dalam mendampingi Kakanwil Kemenkumham Sumut, yakni Kepala Divisi Pemasyarakatan, Rudy Fernando Sianturi, Kepala Divisi Administrasi, Sahata Marlen Situngkir, Kepala Divisi Keimigrasian, Yan Wely Wiguna, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alex Cosmas Pinem beserta jajaran Kanwil Kemenkumham Sumut.
Dua terdakwa korupsi BNI Medan Rp36,5 miliar dituntut bervariasi
Medan (Satu Nusantara News) - Dua terdakwa korupsi di PT BNI (Persero),Tbk SKM Jalan Pemuda Medan, senilai Rp 36.932.813.935, dituntut...