Barus, Tapteng (Satu Nusantara News) – Kantor Imigrasi Sibolga, Kanwil Kemekumham Sumatera Utara menyoalisasika aplikasi M-Paspor kepada masyarakat di Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara.
Acara memperkenalkan aplikasi M-Paspor kepada masyarakat dilaksanakan di Puskesmas Kedai Tiga Barus, Selasa (29/01) pagi.
Kepala Seksi Teknologi, Informasi, dan Komunikasi Keimigrasian (Tikim), Ryanto Napitulu, bersama dua orang anggota seksi Tikim melaksanakan sosialisasi aplikasi M-Paspor tersebut. Mereka menjelaskan secara rinci tentang fitur-fitur aplikasi M-Paspor dan manfaatnya bagi masyarakat.
“Aplikasi M-Paspor merupakan langkah inovatif dalam mempermudah proses pengurusan paspor bagi masyarakat. Dengan aplikasi ini, proses pengajuan dan pengambilan paspor menjadi lebih efisien dan cepat,” ucap Ryanto, dalam menyampaikan sosialisasi aplikasi M-Paspor.
Selain itu, dalam sesi sosialisasi, masyarakat juga diberikan panduan dalam menggunakan aplikasi tersebut.
“Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih mengenal dan memanfaatkan aplikasi M-Paspor dalam proses permohonan paspor. Ini merupakan komitmen Kantor Imigrasi Sibolga untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Ryanto.
Acara sosialisasi ini diikuti dengan antusias oleh masyarakat Barus, yang menyambut positif kehadiran aplikasi M-Paspor. Mereka berharap dengan adanya inovasi ini, proses pengurusan paspor menjadi lebih praktis dan efisien.
Sehubungan dengan itu, sosialisasi aplikasi M-Paspor di Puskesmas Kedai Tiga Barus berhasil menjadi momentum penting dalam upaya meningkatkan pemahaman dan pemanfaatan teknologi dalam layanan keimigrasian bagi masyarakat.
Terdakwa staf Humas Bank Sumut korupsi Rp6 miliar dihukum 6,5 tahun
Medan (Satu Nusantara News) - Terdakwa Rini Rafika Sari, staf Humas PT Bank Sumut periode 2019 hingga Maret 2024, warga...