Medan (Satu Nusantara News) – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara komitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja organisasi melalui kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun Anggaran 2025, di Kantor Imigrasi Sumut, Senin (01/12).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pejabat struktural Kantor Wilayah serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Keimigrasian se-Sumatera Utara.
Penandatanganan tersebut menjadi langkah strategis untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumut berjalan efektif, terukur dan selaras dengan rencana strategis Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sumut, Teodorus Simarmata, dalam sambutannya mengatakan, pihaknya komitmen untuk terus meningkatkan akuntabilitas, transparansi, serta kualitas pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.
“Penandatanganan perjanjian kinerja juga menjadi dasar evaluasi dan acuan dalam mengoptimalkan program kerja sepanjang tahun 2025,” ucap Teodorus.(MN)
Lapas Kelas I Medan gelar razia rutin dan deteksi keamanan blok hunian warga binaan
Medan (Satu Nusantara News) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan menggelar razia rutin dan deteksi dini keamanan serta ketertiban...









