Medan (Satu Nusantara News) – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara meraih penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara diwakili oleh Kepala Bagian Tata Usaha Drs. H. Muhammad Yunus, MA menerima penghargaan tersebut di Aula Raja Inal Siregar, Senin (09/12). Anugerah Keterbukaan Informasi Publik atau KI Awards adalah penghargaan yang diberikan kepada badan publik yang memiliki keterbukaan informasi publik.
Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara Agus Fatoni, dalam sambutannya mengatakan bahwa keterbukaan informasi merupakan salah satu elemen penting untuk mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang baik, transparan, akuntabel dan dapat mendorong partisipasi masyarakat.
Fatoni menyampaikan komitmen Provinsi Sumatera Utara untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi publik sehingga tingkat kepercayaan publik semakin meningkat.
“Keterbukaan publik semakin meningkat maka kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara negara semakin meningkat, hal tersebut menimbulkan partisipasi masyarakat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat. Terima kasih kepada semua pihak yang memberikan dukungan sehingga mendapat penghargaan, namun bukan hanya sekadar penghargaan, namun terpenting komitmen kita untuk meningkatkan kepercayaan publik melalui keterbukaan informasi publik,” jelasnya.
Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 menyerahkan penghargaan kepada badan publik yang telah berkomitmen terhadap penyelenggaraan informasi publik kategori Organisasi Pemerintah Daerah (OPD), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Kementerian Agama, Pengawas Pemilu, Komisi Pemilihan Umum dan Achievement Motivation Award.
Kabag Bagian Tata Usaha, Kanwil Kemenag Sumut H.Muhammad Yunus,MA, menyampaikan ucapan terima kasih atas penghargaan yang diterima.
Yunus mengatakan, bahwa ini merupakan komitmen Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara berserta seluruh satuan kerja Se- Sumatera Utara dalam keterbukaan informasi publik.
“Hari ini kita menerima penghargaan ini, kedepan komitmen ini harus tetap kita pertahankan sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Kanwil Kementerian Agama semakin meningkat dan pelaksanaan Keterbukaan informasi publik terlaksana dengan baik di tingkat Kanwil Provinsi maupun satuan kerja Kemenag Kab/Kota Se- Sumatera,” ucapnya.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara Dr. Abd. Harris, SH, M.Kn, menyampaikan apresiasi terhadap badan publik yang telah ikut serta dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik.
Ia menyampaikan, kerja sama yang terjalin dengan badan publik baik OPD maupun instansi vertikal seperti Kementerian Agma.
Komisioner Informasi Pusat Gede Aryana, mengatakan bahwa penganugerahan ini bukan sekadar award namun dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Gede Aryana menyebutkan melalui monitoring oleh Komisi Informasi dipantau pelaksanaan keterbukaan informasi publik, apapun hasil monitoring merupakan momentum pelaksanaan KIP yang merupakan wujud good governance.
Keluarga besar Prima Group gelar buka puasa bersama anak-anak Panti Asuhan Kota Medan
Medan (Satu Nusantara News) - Keluarga besar Prima Group menggelar buka puasa bersama anak-anak Panti Asuhan Kota Medan, bertempat di...