Tanjungpinang (Satu Nusantara News) – Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Utara wilayah kerja Sumut dan Kepulauan Riau (Kepri) menggelar kegiatan Penguatan Kapasitas HAM Bagi Pelaku Usaha di Hotel Aston Tanjungpinang, Kamis (21/08).
Acara dibuka oleh Kepala Kanwil KemenHAM Sumut-Kepri, Flora Nainggolan, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya pemahaman HAM dalam dunia usaha agar pelaku usaha dapat menjalankan bisnisnya dengan menghormati hak asasi manusia.
Kegiatan diawali dengan laporan panitia oleh Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM KemenHAM Sumut, Desni Manik, kemudian dilanjutkan pemaparan materi oleh beberapa narasumber kawakan.
Dari Dinas Ketenagakerjaan Kepri, M.Idris, membahas nilai-nilai HAM dalam ketenagakerjaan, mulai dari perlindungan upah hingga keselamatan kerja.
Koordinator Program Studi Ilmu Hukum FISIP UMRAH, M.Fajar, menekankan pentingnya perlindungan HAM bagi pelaku usaha.
Sementara itu, Analis Kekayaan Intelektual Kanwil Hukum Kepri, Nurmansyah, menyampaikan bahwa kepatuhan terhadap standar HAM menjadi kunci dalam mengelola risiko dan menciptakan citra positif bagi perusahaan.
Pengalaman praktik juga dibagikan oleh M. Sadmi, owner D’syur, yang menekankan pentingnya lingkungan kerja ramah HAM, keterbukaan, serta tanggung jawab sosial perusahaan.
Acara diahiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelaku usaha semakin memahami pentingnya mengintegrasikan nilai-nilai HAM dalam aktivitas bisnis sehari-hari.(Rel)
Gods of Plinko – Traditionele banking methods
In het huidige digitale tijdperk zoeken spelers naar online speelautomaat markt die zowel innovatief als betrouwbaar zijn. Deze casino-optie komt...





