Senin, Januari 19, 2026
  • Login
Satu Nusantara
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
Satu Nusantara
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
Home HUKUM & KRIMINAL

Kanwil Kemenkum Sumut harmonisasi dua Ranperwal Pematangsiantar

Munawar by Munawar
November 29, 2025
in HUKUM & KRIMINAL
0
Tim Perancang Peraturaan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sumut, Roman Situngkir (tiga kanan) saat menyerahkan dokumen  hasil harmonisasi kepada Pemerintah Kota Pematangsiantar.(Satunusantara news/HO-Kanwil Kemenkum Sumut).

Tim Perancang Peraturaan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sumut, Roman Situngkir (tiga kanan) saat menyerahkan dokumen hasil harmonisasi kepada Pemerintah Kota Pematangsiantar.(Satunusantara news/HO-Kanwil Kemenkum Sumut).

320
SHARES
2.5k
VIEWS

Medan (Satu Nusantara News) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara melaksanakan harmonisasi terhadap dua Rancangan Peraturan Wali Kota (Ranperwal) Pematangsiantar yang mengatur Pedoman Alih Media Arsip serta Pedoman Pengelolaan Arsip Statis.
Kegiatan berlangsung di Kanwil Kemenkum Sumut dan dibuka oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Roman Situngkir, bersama Tim Perancang Zonasi Kota Pematangsiantar, Selasa (25/11). Perancang Peraturaan Perundang-undangan Ahli Madya Kanwil Kemenkum Sumut, Roman Situngkir, dalam pengarahannya memberikan saran dan penyelarasan norma agar regulasi yang dihasilkan tidak tumpang tindih dengan peraturan yang lebih tinggi.
“Harmonisasi dilakukan sesuai Pasal 58 dan Pasal 97D Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022, sehingga Ranperwal yang dihasilkan memiliki kekuatan hukum yang tepat, terukur, dan mendukung agenda pembangunan daerah serta program Asta Cita,” kata Roman Situngkir.
Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Pematangsiantar menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan harmonisasi ini, mengingat kedua Ranperwal memiliki peran penting dalam memastikan pengelolaan arsip pemerintah daerah yang modern dan akuntabel.
Ia menegaskan bahwa penataan arsip yang baik merupakan kebutuhan masyarakat karena menyangkut keterbukaan informasi, tertib administrasi, dan kemudahan akses dokumen publik.
Kegiatan diahiri dengan penandatanganan Berita Acara Harmonisasi dan penyusunan dokumen penyampaian hasil harmonisasi kepada Pemerintah Kota Pematangsiantar. Melalui proses ini, Kanwil Kemenkum Sumut menegaskan komitmennya dalam mendukung pemerintah daerah menghadirkan produk hukum yang berkualitas, sederhana, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(MN)

Previous Post

Gubernur Sumut tinjau pengungsi banjir di Tapteng pastikan kebutuhan anak perempuan jadi prioritas

Next Post

Gubernur Sumut pastikan penanganan bencana di Tapteng dapat menjangkau masyarakat yang masih terisolasi

Munawar

Munawar

Related News

Kejati Sumut tahan Direktur Utama PT PASU dugaan Korupsi Penjualan Aluminium tahun 2018 sampai 2024

Kejati Sumut tahan Direktur Utama PT PASU dugaan Korupsi Penjualan Aluminium tahun 2018 sampai 2024

by Munawar
Januari 14, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut), menahan Direktur Utama PT....

Kejari Dairi usut dugaan kasus korupsi dana Faskes BPJS tahun 2024 hingga 2025

Kejari Dairi usut dugaan kasus korupsi dana Faskes BPJS tahun 2024 hingga 2025

by Munawar
Januari 13, 2026
0

Dairi (Satu Nusantara News) - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi mengusut dugaan kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana fasilitas kesehatan...

Kajati Sumut beserta Kejaksaan Negeri ikuti Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2026

Kajati Sumut beserta Kejaksaan Negeri ikuti Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2026

by Munawar
Januari 13, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, didampingi Wakajati Sumut Abdullah Noer Denny, bersama...

Rutan Kelas I Labuhan Deli ikuti Apel Bersama Awal Tahun 2026 di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum

Rutan Kelas I Labuhan Deli ikuti Apel Bersama Awal Tahun 2026 di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum

by Munawar
Januari 13, 2026
0

Labuhan Deli (Satu Nusantara News) - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli mengikuti Apel Bersama Awal Tahun 2026...

Next Post
Gubernur Sumut pastikan penanganan bencana di Tapteng dapat menjangkau masyarakat yang masih terisolasi

Gubernur Sumut pastikan penanganan bencana di Tapteng dapat menjangkau masyarakat yang masih terisolasi

Gubernur Sumut pastikan penanganan bencana di Tapteng dapat menjangkau masyarakat yang masih terisolasi

Gubernur Sumut pimpin langsung percepatan evakuasi dan pembukaan jalur darurat di Tapteng

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News

IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

November 16, 2024

Dosen Agama Islam Unimed beri pendampingan bagi mahasiswa belajar baca Al- Qur’an

Oktober 26, 2024
Paslon Wali kota dan Wakil Wali kota Sibolga nomor 4 tolak debat satu kali diagendakan KPU

Paslon Wali kota dan Wakil Wali kota Sibolga nomor 4 tolak debat satu kali diagendakan KPU

November 3, 2024
ADVERTISEMENT

Alamat Redaksi

Jalan Halat Nomor 34/17 Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota,Kota Medan, Sumatera Utara.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In