Medan (Satu Nusantara News) – Kator Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Sumatera Utara, memfasilitasi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) menyelenggarakan sinkronisasi data Notaris di wilayah Sumut.
Pelaksanaan Sinkronisasi Data Notaris di wilayah Sumatera resmi dibuka di Aula Soepomo Kanwil Kemenkumham Sumut, Kamis (31/10).
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum dari 10 Kanwil Kemenkumham di wilayah Sumatera, dengan tujuan utama untuk meningkatkan kualitas layanan kenotariatan di wilayah.
Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung dari tanggal 31 Oktober hingga 1 November 2024, para peserta akan membahas tiga poin penting terkait pengelolaan data Notaris serta implementasi sistem yang lebih terintegrasi. Tiga poin itu antara lain perbedaan nomor KTP, data Notaris yang meninggal dunia dan data Notaris yang pensiun. Kegiatan yang terlaksana berkat kerja sama Kanwil Kemenkumham Sumut dan Direktorat Perdata Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.
Plt. Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Kanwil Kemenkumham Sumut Flora Nainggolan, dalam sambutannya menekankan pentingnya sinkronisasi data untuk mencegah potensi kekeliruan dan meningkatkan keakuratan data Notaris yang ada pada database Ditjen AHU.
Selain itu dengan keakuratan data yang dimiliki tentunya akan menunjang dalam penyelenggaraan pelayanan bagi masyarakat, salah satunya dalam hal penginformasian pemegang protokol Notaris.
“Dengan adanya sinkronisasi ini, kami berharap dapat menciptakan sistem yang lebih mudah di akses stakeholder (pemangku kepentingan) terkait. Kegiatan ini juga merupakan upaya untuk memfasilitasi komunikasi antar Kanwil, sehingga standar operasional dapat diimplementasikan secara seragam di seluruh wilayah,” ucapnya.
Flora menyebutkan selama kegiatan para peserta diajak langsung terlibat melakukan update data mengikuti materi yang sebelumnya disampaikan oleh pemateri dari Direkrorat Perdata Ditjen AHU. Peserta diharapkan dapat mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi dalam pengelolaan data notaris.
Kegiatan sinkronisasi data ini tidak hanya menjadi momentum bagi Kemenkumham, tetapi juga sebagai langkah strategis dalam mengimplementasikan Percepatan Perjanjian Kinerja Tahun 2024 di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM khususnya Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.
” Dengan keterlibatan semua pihak, diharapkan pelaksanaan layanan notaris di Sumatera dapat semakin baik dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” kata Plt Kepala Bidang Pelayanan Hukum.
6.189 jemaah haji regular Sumatera Utara sudah lunasi biaya haji
Medan (Satu Nusantara News) - Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sumatera Utara (Sumut), Zulkifli Sitorus, mengatakan sebanyak...