Medan (Satu Nusantara News) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menggandeng jajaran menyusun pelaporan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Risiko guna meningkatkan pemantauan dan evaluasi atas tercapainya tujuan organisasi melalui sistem pengendalian intern pemerintah mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik.
“Saya berharap terbentuk sinergitas dan kolaborasi seluruh komponen di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara,” kata Kakanwil Kemenkumham Sumut, Mhd. Jahari Sitepu, dalam sambutannya ketika membuka kegiatan Penyusunan Laporan SPIP dan Manajemen Risiko di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut tahun 2024, di Aula Soepoma, Rabu (17/01).
Jahari menyebutkan kesempatan ini juga sebagai wadah bagi para operator untuk menjadi profesional dalam menghasilkan Laporan SPIP, Matriks Manajemen Risiko dan Laporan Penerapan Manajemen Risiko yang berkualitas dan akuntabel.
“Penyusunan Laporan SPIP dan Manajemen Risiko dilaksanakan dengan teliti agar berkualitas dan akuntabel sehingga meningkatkan nilai maturitas SPIP Kementerian Hukum dan HAM serta mendukung peningkatan indeks Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum dan HAM,” ucapnya.
Kakanwil menjelaskan bahwa SPIP dan Manajemen Risiko dilaksanakan secara terus menerus dan terintegrasi dalam setiap tindakan dan kegiatan organisasi serta menjadi budaya organisasi sebagai salah satu pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik untuk menjadi suatu sistem pengawasan intern yang kuat.
Turut hadir pada kegiatan tersebut jajaran Kepala Divisi, Pejabat Struktural, Kepala Unit Pelaksana Teknis Medan sekitar serta Operator SPIP dan Manajemen Risiko di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut
Nara sumber perwakilan dari Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM.
Terdakwa staf Humas Bank Sumut korupsi Rp6 miliar dihukum 6,5 tahun
Medan (Satu Nusantara News) - Terdakwa Rini Rafika Sari, staf Humas PT Bank Sumut periode 2019 hingga Maret 2024, warga...