Senin, Januari 19, 2026
  • Login
Satu Nusantara
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
Satu Nusantara
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
Home HUKUM & KRIMINAL

Kanwil Kemenkumham Sumut gelar diseminasi layanan kewarganegaraan dan pewarganegaraan

Munawar by Munawar
Februari 21, 2024
in HUKUM & KRIMINAL
0
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alex Cosmas Pinem, saat membuka kegiatan diseminasi layanan kewarganegaraan dan pewarganegaraan.(Satunusantara news/HO-Humas Kemenkumham Sumut).

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alex Cosmas Pinem, saat membuka kegiatan diseminasi layanan kewarganegaraan dan pewarganegaraan.(Satunusantara news/HO-Humas Kemenkumham Sumut).

320
SHARES
2.5k
VIEWS

Medan (Satu Nusantara News) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara
melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menggelar diseminasi layanan kewarganegaraan dan pewarganegaraan bertempat di Hotel Sibayak International Berastagi, Kabupaten Karo, Sumut, Rabu (21/02).
Kegiatan tersebut mengambil tema “Peran Negara pasca akan berakhirnya masa berlaku Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2022 tentang Perubahan PP Nomor 2 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan, dan memperoleh kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia”.
“Kewarganegaraan merupakan keanggotaan yang menunjukan hubungan atau ikatan negara dengan warga negara. Masalah kewarganegaraan merupakan masalah yang nyata bagi seseorang dalam suatu negara, karena hak dan kewajiban seseorang itu terkait dengan status kewarganegaraan,” kata Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alex Cosmas Pinem, dalam sambutannya ketika membuka kegiatan tersebut.
Alex menyebutkan status kewarganegaraan seseorang juga menentukan penundukkan dirinya terhadap yurisdiksi pada suatu negara.
Bahwa ditentukan beberapa persoalan terkait status kewarganegaraan seperti status kewarganegaraan
anak hasil perkawinan campur yang menimbulkan kewarganegaraan ganda, pemilihan kewarganegaraan RI bagi anak dengan status kewarganegaraan ganda terbatas yang telah berusia 18 tahun maupun penegasan status terhadap warga negara keturunan asing.
Untuk itu perlu adanya pemahaman yang sama bagi para pemangku kepentingan yang menangani permasalahan kelengkapan dokumen kewarganegaraan. Juga perlu dijalin sinergisitas antara kantor wilayah dengan para pemangku kepentingan terkait demi terciptanya suatu kepastian hukum bagi masyarakat selaku pemohon status kewarganegaraan.
“Saya berharap dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang sama dan kemudahan dalam menjalankan tugas termasuk yang berkaitan dengan administrasi kewarganegaraan sehingga diharapkan dapat tercipta pelayanan kewarganegaraan yang cepat, tepat dan akuntabel,” kata Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.
Kegiatan tersebut mengundang narasumber dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Dinas Pemerintah Desa dan Dukcapil Provinsi Sumatera Utara, Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Medan, Organisasi Perkawinan Campur Sumatera Utara dan Universitas Sumatera Utara.
Turut hadir Kepala Bidang Pelayanan Hukum Yulius Manurung, pejabat dan pegawai Kanwil Kemenkumham Sumut serta peserta yang terdiri dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara, Kantor Imigrasi, Komunitas Perkawinan Campuran (Perca), Pengadilan, Kepolisian, Kantor Kementerian Agama, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM serta Camat setempat.

Previous Post

Kasad: 89 titik sumber air bersih dapat sokong sustainabilitas kehidupan masyarakat Kaltim

Next Post

Kakanwil Kemenkumahm Sumut Ikuti Policy Talks yang diselenggarakan BSK Hukum dan HAM RI

Munawar

Munawar

Related News

Kejati Sumut tahan Direktur Utama PT PASU dugaan Korupsi Penjualan Aluminium tahun 2018 sampai 2024

Kejati Sumut tahan Direktur Utama PT PASU dugaan Korupsi Penjualan Aluminium tahun 2018 sampai 2024

by Munawar
Januari 14, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut), menahan Direktur Utama PT....

Kejari Dairi usut dugaan kasus korupsi dana Faskes BPJS tahun 2024 hingga 2025

Kejari Dairi usut dugaan kasus korupsi dana Faskes BPJS tahun 2024 hingga 2025

by Munawar
Januari 13, 2026
0

Dairi (Satu Nusantara News) - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi mengusut dugaan kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana fasilitas kesehatan...

Kajati Sumut beserta Kejaksaan Negeri ikuti Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2026

Kajati Sumut beserta Kejaksaan Negeri ikuti Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2026

by Munawar
Januari 13, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, didampingi Wakajati Sumut Abdullah Noer Denny, bersama...

Rutan Kelas I Labuhan Deli ikuti Apel Bersama Awal Tahun 2026 di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum

Rutan Kelas I Labuhan Deli ikuti Apel Bersama Awal Tahun 2026 di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum

by Munawar
Januari 13, 2026
0

Labuhan Deli (Satu Nusantara News) - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli mengikuti Apel Bersama Awal Tahun 2026...

Next Post
Kasad yakin penyiapan infrastruktur TNI AD di IKN sesuai rencana

Kakanwil Kemenkumahm Sumut Ikuti Policy Talks yang diselenggarakan BSK Hukum dan HAM RI

Kasad yakin penyiapan infrastruktur TNI AD di IKN sesuai rencana

Lapas Kelas IIA Binjai lakukan simulasi pencegahan dan penanganan bencana kebakaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News

IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

November 16, 2024

Dosen Agama Islam Unimed beri pendampingan bagi mahasiswa belajar baca Al- Qur’an

Oktober 26, 2024
Paslon Wali kota dan Wakil Wali kota Sibolga nomor 4 tolak debat satu kali diagendakan KPU

Paslon Wali kota dan Wakil Wali kota Sibolga nomor 4 tolak debat satu kali diagendakan KPU

November 3, 2024
ADVERTISEMENT

Alamat Redaksi

Jalan Halat Nomor 34/17 Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota,Kota Medan, Sumatera Utara.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In