Medan (Satu Nusantara News)- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara bersama Biro Hukum Setda Provinsi Sumut beserta 20 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menggelar rapat koordinasi persiapan Strategi Bisnis dan HAM di Kantor Gubernur Sumut, Selasa (23/01).
Kakanwil Kemenkumham Sumut yang diwakili Flora Nainggolan selaku Kabid HAM, Desni Manik Selaku Kasubbid Pemajuan HAM beserta Staff. Tim Bidang HAM diterima dengan baik oleh Freddy selaku Kabag Bantuan Hukum Setda Provinsi Sumut.
Kabid HAM Kanwil Kemenkumham Sumut, Flora Nainggolan, ketika membuka rapat koordinasi mengatakan bahwa Perpres Nomor 60 tahun 2023 terkait Bisnis dan HAM masih sangat baru.
“Namun demikian dengan sinergitas yang baik antara pihak Pemprov Sumut dan Kanwil Kemenkumham Sumut, kegiatan Strategi Bisnis dan HAM ini dapat terlaksana dengan baik untuk kedepannya,” ucap Flora.
Sementara, narasumber dari Direktorat Jenderal HAM, Ichwan Milano menyampaikan bahwa pada tataran Pemerintah Provinsi perlu dibentuk Gugus Tugas Daerah terkait Stranas Bisnis dan HAM.
Ia menyebutkan dimana Gubernur sebagai Penanggung jawab di daerah, sebagaimana diatur oleh Perpres 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM.
“Selain itu, juga dapat membuat Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara terkait Gugus Tugas Strategi Bisnis dan HAM tanpa harus menunggu terbitnya Peraturan Menteri sebagai petunjuk teknisnya,” kata Direktorat Jenderal HAM.
Terdakwa staf Humas Bank Sumut korupsi Rp6 miliar dihukum 6,5 tahun
Medan (Satu Nusantara News) - Terdakwa Rini Rafika Sari, staf Humas PT Bank Sumut periode 2019 hingga Maret 2024, warga...