Medan (Satu Nusantara News) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, menggelar pada hari Rapat Pengharmonisasian, Pemantapan dan Pembulatan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Labuhanbatu Utara tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045, di Kanwil Kemenkumham Sumut, Rabu (20/11).
Rapat dihadiri oleh Ketua Bappeda Labuhanbatu Utara Muhmmad Asril, beserta Tim Sebagai Pemrakarsa, Sekda Labuhan Batu Utara yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Hj Susi Amarani, dan Para Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.
Pelaksanaan Rapat Pengharmonisasian Ranperda ini merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana beberapa kali telah diubah terakhir dengan Undang-Undang dengan Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Wakil Ketua TP Posyandu Sumut ingatkan pentingnya peran Kader Posyandu berikan pelayanan kepada masyarakat
Tanjungbalai (Satu Nusantara News) - Wakil Ketua Tim Pembina (TP) Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Sumatera Utara (Sumut) Titiek Sugiharti Surya,...