Stabat (Satu Nusantara News)- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Sumatera Utara menggelar rapat penilaian predikat Kapupaten Langkat Peduli HAM Tahun 2025, bertempat di ruang Aula Sekdakab Langkat, Senin (25/11).
Peserta pada kegiatan rapat ini adalah Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas PPKB dan PPA, Dinas Perhubungan, Bappelitbangda, Dinas Sosial, Bagian Hukum, sementara dari Kanwil Hukum dan HAM Sumatera Utara bertindak sebagai narasumber yang diwakili oleh Kabid HAM, Flora Nainggolan dan Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, Desni Manik.
Kegiatan rapat dibuka oleh Kepala Bagian Hukum Setdakab Langkat, Alimat Tarigan, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas dukungan dan fasilitasi yang selama ini diberikan pihak Kanwil Kemenkumham Sumut.
Dalam mengantarkan keberhasilan Pemda Langkat mempertahankan predikat sebagai Kabupaten Peduli HAM beberapa tahun berturut-turut, termasuk pada tahun 2023 yang penghargaannya nanti akan diberikan pada Hari HAM 10 Desember 2024.
“Sangatlah sulit untuk mempertahankan predikat Kabupaten Peduli HAM, karena itu dibutuhkan kerja sama dan komunikasi yang intens untuk memenuhi data dukung yang dibutuhkan”, ucap Alimat.
Sementara itu, Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, Desni Manik, menyampaikan kiat-kita teknis terkait pemenuhan 120 indikator sesuai Permenkumham RI Nomor 22 Tahun 2021 Kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM, dimana setiap data dukung yang disampaikan harus memenuhi unsur Struktur, Proses dan Hasil serta jangan melupakan unsur Target HAM sesuai dalam Lampiran Permenkumham dimaksud
Ia menyebutkan, sebagai contoh data dukung untuk Hak Atas Pendidikan, Dinas Pendidikan, dapat menyiasati jika sekolah umum yang belum ada unit layanan disabilitas dapat bekerjasama dengan Dinas Sosial atau Lembaga Pendidikan swasta yang memiliki tenaga pengajar yang menguasai atau terlatih dalam penguasaan bahasa isyarat untuk pemenuhan pendidikan inklusi bagi anak didik yang berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas.
“Terhadap data dukung lain seperti Hak Atas Kesehatan, Kabupaten Langkat telah memiliki Aplikasi Kesehatan yang sudah terintegrasi dengan Kementerian Kesehatan RI yakni Aplikasi Imunisasi lengkap (ASIH) serta Aplikasi bagi Tenaga Kesehatan Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK),” kata Desni.
Kabid HAM, Flora Nainggolan, menyampaikan materi Pelaporan Aksi HAM B12 Tahun 2024, juga menginfornasikan kiat-kiat khusus sehingga diharapkan pada Pelaporan Aksi HAM Periode B12 Tahun 2024 Kabupaten Langkat.
“Untuk memenuhi target dan mencapai nilai yang sangat baik, karena nilai yang sangat baik akan sangat mendongkrak nilai KKP HAM tahun selanjutnya, yakni Tahun 2025,” ucap Flora.
Wakil Ketua TP Posyandu Sumut ingatkan pentingnya peran Kader Posyandu berikan pelayanan kepada masyarakat
Tanjungbalai (Satu Nusantara News) - Wakil Ketua Tim Pembina (TP) Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Sumatera Utara (Sumut) Titiek Sugiharti Surya,...