Nias Selatan (Satu Nusantara News) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara
mengikuti kegiatan pembukaan bimbingan teknis pelaksanaan penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2024 yang dilaksanakan di Baga Resort Hotel, Nias Selatan, Minggu (20/10).
Kanwil Kemenkumham Sumut, dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi informasi, Soetopo Berutu dak Kasubbid Pembinaan TI dan Kerjasama, Yugo Wirastanto.
Kegiatan diawali dengan Laporan Ketua Panitia Penyelenggara Bimtek dalam hal ini diwakili oleh Syariful Azmi, menyampaikan bahwa kegiatan bimtek ini diikuti oleh 33 KPU Kabupaten/Kota se- Sumatera Utara yang berlangsung mulai tanggal 20 sampai dengan 21 Oktober 2024.
Kegiatan bimtek pelaksanaan penyusunan DPTb ini dibuka langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumut Agus Arifin, dalam sambutanya menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan bimbingan teknis penyusunan DPTb pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur pada 27 November 2024 mendatang untuk membekali petugas di KPUD Kab/Kota se- Sumatera Utara dalam penyusunan DPTb pada Pilkada 2024.
Dilanjutkan dengan paparan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut, diwakili oleh Kabid Pembinaan, Bimbingan, TI, Soetopo Berutu, menyampaikan terkait kondisi umum Lapas/Rutan/LPKA wilayah Sumatera Utara.
Ia menyebutkan, Dasar Hukum pelaksanaan Pilkada 2024, daftar pemilih pada Lapas/Rutan/LPKA dan juga arahan Kepala Kantor Wilayah kepada jajaran Pemasyarakatan perihal pelaksanaan Pilkada 2024 di Lapas/Rutan/LPKA.
“Rekapitulasi Data Pemilih di Lapas/Rutan terdapat sebanyak 24.258 DPT Gubernur, 7.078 DPT Bupati dan 3.197 DPT Wali Kota dan terdapat 1.452 Daftar Pemilih Tambahan(DPTb) di lokasi khusus Lapas/Rutan/LPKA wilayah Sumatera Utara. Jumlah TPS yang ada di Lapas/Rutan/LPKA ialah sebanyak 64 buah TPS, data tersebut merupakan gambaran umum yang ada di lapangan saat ini. Kami dari Kantor Wilayah Kemenkumham Sumur hususnya jajaran Pemasyarakatan siap mensukseskan Pilkada tahun Ini,” ucap Berutu.
Berutu juga menambahkan, arahan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut, Agung Krisna kepada seluruh jajaran UPT Pemasyarakatan perihal penyelenggaraan Pilkada 2024di Lokasi khusus Lapas/Rutan/LPKA yaitu agar seluruh Petugas Pemasyarakatan wajib menjaga kode etik dan Netralitas dalam pelaksanaan Pilkada Tahun 2024, berkoordinasi dengan pihak TNI/Polri dalam hal menjaga Keamanan dan ketertiban di Lapas/Rutan/LPKA dalam pelaksanaan Pilkada.
Wali kota Medan: Semoga kepala daerah yang baru lebih baik lagi
Medan (Satu Nusantara News) - Wali kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, berharap semoga kepala daerah yang baru terpilih untuk...