Medan (Satu Nusantara News) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara yang diwakili Kepala Bidang HAM, Flora Nainggolan, Kasubbid Pengkajian, Penelitian, Pengembangan Hukum dan HAM, Bram Lumban Gaol, Kasubbid Pemajuan HAM, Desni Manik dan Jajaran Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumut mengikuti kegiatan BSK KumHAM Cerdas.
Dengan Tema “Analisis Implementasi Kegiatan Kumham Cerdas, Rabu, (07/02) yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM melalui zoom.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM, Y.Ambeg Pramarta dan diikuti oleh Pejabat Struktural dan Jajaran Unit Pelaksana Teknis pada Kanwil Kemenkumham seluruh Indonesia.
Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembentukan Hukum dan HAM Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum dan HAM RI, Jamaruli Manihuruk, dalam sambutan mengatakan bahwa Badan Strategi Kebijakan Hukum menyelenggarakan kegiatan BSK KumHAM Cerdas adalah sebagai salah satu upaya dalam Peningkatan kompetensi dan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.
Hadir sebagai narasumber Nasya Diva Alindra (Mahasiswa Administrasi Publik Faklutas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya) dan sebagai Moderator Sabrina Nadila (Analis Perlindungan Hak-hak Sipil dan HAM BSK Hukum dan HAM).
Narasumber Nasya Diva menyampaikan materi terkait Analisis Implementasi Kegiatan Kumham Cerdas yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM. Dalam Pendahuluan disampaikan bahwa Kegiatan Kumham Cerdas ini diprakarsai oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM, dimana sebagai pelaksana adalah Kelompok Substansi Kepegawaian dan Pemateri BSK Kumham Cerdas.
Ia menyebutkan kelompok sasaran nya adalah Pimti Pratama, Analis Kebijakan Ahli Madya, Ahli Muda, dan Ahli Pertama serta jabatan Pelaksana. Adapun Elemen kegiatan ini meliputi Tujuan Kegiatan,Materi Kegiatan, Pemateri, SOP,dan Mekanisme.
“Kesimpulan yang disampaikan melalui materi ini bertujuan untuk kebijakan. Kajian ini menekumkan Fakta terdapat inkonsistensi dalam tujuan kebijakan yang berimplikasi pada pelaksanaan BSK Kumham Cerdas,” ucapnya.
Nasya menambahkan kegiatan ini juga dapat mengindentifikasi bahwa baik materi dan pemateri pada Kumham Cerdas belum direncanakan dengan optimal, dan juga bahwa BSK Kumham Cerdas ini masih cenderung insidental tanpa dilengkapi keberadaan persiapan secara matang dan tanpa dilengkapi oleh indikator keberhasilan,” katanya.
Sementara, Sekretaris BSK Hukum dan HAM, Jonni P Simamora menjelaska bahwa BSK Kumham Cerdas ini adalah Inisiatif Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM, Y.Ambeg Pramarta. Dimana kegiatan BSK Kumham Cerdas ini berfokus untuk pembelajaran baik dari Pemateri maupun Penyelenggaranya.
Jonni menjelaskan kegiatan ini untuk memberikan kesempatan maupun ruang kepada Analis maupun Pegawai pada BSK Hukum dan HAM untuk dapat menyampaikan materi terkait Tugas dan Fungsi pada BSK Hukum dan HAM agar dapat diketahui oleh seluruk Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.
“Begitu juga kegiatan ini diharapakan dapat dilakukan evaluasi dan koreksi terhadap SOP dan penyelenggara agar Kegiatan Kumham Cerdas ini dapat semakin lebih baik lagi,” katanya.
Dua terdakwa korupsi BNI Medan Rp36,5 miliar dituntut bervariasi
Medan (Satu Nusantara News) - Dua terdakwa korupsi di PT BNI (Persero),Tbk SKM Jalan Pemuda Medan, senilai Rp 36.932.813.935, dituntut...