Medan (Satu Nusantara News) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara memperkenalkan Hak Kekayaan Intelektual (KI) kepada siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 3 Medan, dalam memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2024 yang jatuh pada tanggal 26 April.
Hari KI sedunia tahun ini mengangkat tema “Kekayaan Intelektual dan tujuan Pembangunan Berkelanjuta, Membangun Masa Depan dengan inovasi dan Kreativitas,”.
Kepala Divisi Administrasi, Sahata Marlen Situngkir mewakili Kakanwil Kemenkumham Sumut, Jumat (26/04) dalam sambutannya menyampaikan kegiatan ini merupakan komitmen nyata untuk saling mendukung, berbagi pengetahuan, dan melindungi hak-hak kekayaan intelektual.
“Kita percaya bahwa melalui kolaborasi yang erat ini, kita akan mampu menciptakan ekosistem pendidikan yang bermartabat dan berdaya saing,” ucapnya.
Sahata mengatakan tujuan daripada kegiatan ini terutama untuk para siswa adalah untuk menumbuhkan rasa penghargaan sejak dini atas hasil karya orang lain dan penghargaan terhadap perlindungan kekayaan intelektual, serta menghindari tindakan-tindakan plagiarisme ataupun pemalsuan.
Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Medan diwakili Wakil Kepala Sekolah Sarana Prasarana, Drs. Arbain, M.Pd, M.S.i, menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Kanwil Kemenkumham Sumut dalam pemilihan Sekolah SMA Negeri 3 Medan sebagai fasilitator dalam pelaksanaan Sosialisasi RuKI.
“Kami berharap dengan adanya acara ini seluruh siswa mendapatkan pengetahuan tentang Kekayaan Intelektual dan dapat mendaftarkan hasil-hasil karyanya untuk dilindungi,” kata Arbain.
Kementerian Hukum dan HAM terus berupaya untuk memberikan pemahaman dasar mengenai pentingnya melindungi Kekayaan Intelektual (KI) sejak dini untuk menciptakan generasi yang sadar dan menghargai pentingnya perlindungan KI.
Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara menyambangi SMA Negeri 3 Medan sebagai salah satu sekolah yang dipilih dalam melaksanakan Sosialisasi Kekayaan Intelektual dengan melibatkan dua Guru KI.
Kegiatan ini bertujuan untuk membangun kesadaran siswa/i terhadap kekayaan intelektual.