Medan (Satu Nusantara News) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Selasa (23/01) melaksanakan asesmen Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas yang diikuti oleh seluruh pegawai, usai mengukuhkan komitmen bersama seluruh pegawai dan Unit Pelaksana Teknis jajaran pada 11 Januari 2024.
“Asesmen ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan kapabilitas Tim Pembangunan Zona Integritas yang solid serta paham terkait tugas dan fungsinya,” kata Kakanwil Kemenkumham Sumut, Mhd.Jahari Sitepu.
Jahari menyebutkan ingin menempatkan setiap anggota Tim Kerja sesuai dengan kompetensinya sesuai prinsip “The Right Man on The Right Place” sehingga pelaksanaan Reformasi Birokrasi dapat terus berlanjut.
Asesmen ini dilaksanakanakan guna menentukan pegawai yang berkompeten untuk ditempatkan pada enam area perubahan dalam Pembangunan Zona Integritas serta untuk mengukur pemahaman pegawai terkait proses Pembangunan Zona Integritas.
“Kepala Kantor Wilayah di ruang kerjanya menjadi asesor bagi Pejabat Eselon III, setiap Kepala Divisi menjadi asesor bagi Pejabat Eselonan IV dan JFT Ahli Madya di ruang keja masing-masing Kepala Divisi, sementara pegawai lainnya melakukan asesmen secara mandiri melalui aplikasi yang ditentukan,” ucapnya.
Ia mengatakan meski telah mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dalam Pembangunan Zona Integritas dari Kementerian PANRB pada tahun 2023. Unit wilayah dibawah pimpinan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly ini tetap berkomitmen terus melanjutkan pembangunan Zona Integritas.
“Dalam proses seleksi Tim Kerja, peserta diberikan pertanyaan seputar Pembangunan Zona Integritas seperti enam area perubahan yang terdiri dari Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan dan Penguatan Kualitas Pelayanan Publik,” katanya.
Kakanwil Kemenkumham menambahkan melalui asesmen ini diharapkan nantinya para pegawai dapat berkinerja dengan sungguh-sungguh tanpa adanya keterpaksaan ketika mereka ditempatkan pada Tim Kerja yang sesuai sehingga peningkatan kualitas pelayanan publik dan kepuasan masyarakat yang menjadi tujuan Reformasi Birokrasi dapat terwujud.
“Pembangunan Zona Integritas sejatinya bertujuan untuk membangun program Reformasi Birokrasi sehingga mampu mengembangkan budaya kerja birokrasi anti korupsi, berintegritas tinggi dan mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas serta memudahkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Jahari.
Terdakwa staf Humas Bank Sumut korupsi Rp6 miliar dihukum 6,5 tahun
Medan (Satu Nusantara News) - Terdakwa Rini Rafika Sari, staf Humas PT Bank Sumut periode 2019 hingga Maret 2024, warga...