Asahan (Satu Nusantara News) = Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara kembali melaksanakan kegiatan CPH dan pembinaan kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) bertempat di Aula Kelurahan Bunut Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Selasa (29/10).
Kanwil Kemenkumham Sumut berkolaborasi dengan Bagian Hukum Setda Kabupaten Asahan menyelenggarakan kegiatan pembinaan Kadarkum.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Bidang Hukum Bintang Napitupulu dan Ridwan yang mewakili Bagian Hukum, Lurah Bunut barat dan pejabat, Penyuluh Hukum Ahli Muda, Nuri Ardiyanti
Bersamaan dengan pelaksanaan kegiatan ini, dilaksanakan penyerahan SK Kelompok Kadarkum Kelurahan Bunut Barat kepada Kanwil Kemenkumham Sumut sebagai bentuk komitmen dalam membentuk dan membina setiap anggotanya.
Penyuluh Hukum Ahli Muda, Kemenkumham Sumut Nuri Ardayanti, menyampaikan bahwa Kelompok Kadarkum adalah sebuah wadah yang berfungsi menghimpun warga masyarakat yang dengan kemauannya sendiri berusaha untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi dirinya serta muara dibentuknya Kelompok Kadarkum.
Ia menyebutkan, dengan terbentuknya Desa Sadar Hukum (DSH) di Kabupaten Asahan yang akan dikukuhkan oleh Kanwil Kemenkumham Sumut dan diresmikan oleh Menteri Hukum dan HAM RI.
“Hal ini tentunya menjadi semangat dan motivasi bagi setiap anggota kelompok Kadarkum untuk memahami pentingnya peran kelompok Kadarkum bagi tewujudnya cita-cita desa mendapatkan predikat Desa Sadar Hukum,” katanya.
Nuri Ardayanti berharap agar semua anggota Kadarkum tetap semangat untuk menambah ilmu tentang hukum yang berlaku di Indonesia dan menjadi mediator permasalahan hukum di Desa.
“Predikat Desa Sadar Hukum bukan hanya sekadar predikat, namun melekat kesadaran hukum yang tinggi di masyarakat sehingga hukum itu sendiri membudaya dalam kehidupan sehari-hari,” jelasnya.
Sementara, Lurah Bunut Barat dalam sambutannya mengapresiasi kehadiran tim pembinaan Kelompok Kadarkum yang hadir untuk membina Kadarkum yang secara langsung dapat dijadikan sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum bagi warga khususnya.
“Hal ini sebagai bahan evaluasi terhadap pembinaan Kadarkum selanjutnya dan untuk melihat sejauh mana materi dapat dipahami dengan benar dan diharapkan dapat diimplementasikan sebaik-baiknya sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum bagi diri sendiri dan orang lain,” kata Lurah Bunut Bar
Kakanwil Kemenkum Sumut ikuti kegiatan Kick Off Meeting Penyusunan Renstra Kementerian Hukum 2025-2029
Medan (Satu Nusantara News) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara (Sumut), Ignatius Silalahi mengikuti kegiatan "Kick Off Meeting...