Jakarta (Satu Nusantara News) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara berhasil meraih tiga penggargaan Paralegal Justice Award (PJA) 2024 yang digelar di Hotel Bidara Jakarta, Senin (3/6).
Paralegal Academy dihadiri 300 orang peserta yakni pemangku kepentingan dan instansi terkait.
Di Wilayah Sumatera Utara, ada 8 Kepala Desa/Lurah yang mengikuti ajang Paralegal Justice Award yakni 1 orang utusan dari Kabupaten Dairi, 1 orang utusan dari Kabupaten Serdang Bedagai, 4 orang utusan dari Kabupaten Simalungun, 1 orang utusan dari Kabupaten Toba dan 1 orang dari Utusan Kota Gunungsitoli. Ke delapan Kepala Desa/Lurah tersebut menerima penghargaan Non Litigation Peacemaker (NLP) berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-04.HN.04.03 TAHUN 2024, selanjutnya 1 orang Kepala Desa dari Kabupaten Serdang Bedagai Menerima Penghargaan Anugerah Paralegal Justice Award berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-03.HN.04.03 THAUN 2024.
Dalam perhelatan PJA, Provinsi Sumatera Utara berhasil menorehkan prestasi dengan meraih tiga penghargaan, yaitu Indra Fajar, Kepala Desa Bengkel, Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, berhasil meraih penghargaan “Top Ten” PJA 2024 dari 300 peserta yang lolos seleksi bertahap dan berhak mengikuti Parallegal Academy.
Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Simalungun berhasil mendapatkan penghargaan Panitia Seleksi Daerah (Panselda) terbaik. Anugerah ini diberikan karena merupakan salah satu pemerintah daerah yang memiliki respons positif terhadap penyelenggaraan PJA tahun ini.
Untuk kategori vote tertinggi setiap region, Ius Sariance Siburian, selaku Kepala Desa Karing, Kecamatan Berampu, Kabupaten Dairi berhasil mendapatkan penghargaan “Top Favorit Publik” PJA 2024 dari region 1.
Seluruh prestasi tentunya ini tak luput dari pendampingan Kanwil Kemenkumham Sumut sebagai bagian Panitia Seleksi Daerah yang terus memberikan bimbingan dalam pembinaan, khususnya dalam program Kadarkum/Desa Sadar Hukum.
Sebanyak 1.067 kepala desa dan lurah dari 34 provinsi mendaftar pada PJA 2024. Setelah melalui seleksi bertahap, terpilih 300 peserta yang terdiri dari 180 kepala desa dan 120 lurah mewakili 33 provinsi, 178 kabupaten/kota, serta 263 kecamatan. Dari 300 peserta tersebut, 292 orang di antaranya mendapatkan Non Litigation Peacemaker dan 50 orang dianugerahi Paralegal Justice Award.
Prof Dr Widodo Ekatjahjana, SH, MHum selaku Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM RI menyampaikan bahwa penyelenggaraan kegiatan Paralegal Justice Award merupakan bagian dari langkah implementatif access to justice yang diamanatkan dalam Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI Tahun 1945).
Yang menyatakan bahwa “Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya”. Serta pada Pasal 28D Ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 yang menyatakan bahwa “Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum”.
Widodo mengatakan penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum, sehingga sudah seharusnya Lurah berperan besar dalam penyelesaian sengketa di wilayahnya dalam rangka menjaga ketentraman dan ketertiban umum. “Melalui kegiatan Paralegal Justice Award bagi Kepala Desa/Lurah yang telah berhasil membuat keadaan desanya tertib hukum, aman, dan masyarakatnya sadar akan hukum melalui perannya sebagai “hakim perdamaian”. BPHN akan menganugerahkan penghargaan Non Litigation Peacemaker, Anubhawa Sasana Jagaddhita, dan Anugerah Paralegal Justice Award,” jelas Widodo.
Menteri HAM ajak Universitas HKBP Nomensen ikut aktif membumikan HAM di masyarakat
Medan (Satu Nusantara News) - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, mengajak Civitas Academika Universitas HKBP Nomensen untuk ikut...