Medan (Satu Nusantara News) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM mengadakan Rapat Pembahasan Data dan Informasi Sistem Informasi Penelitian Hukum dan HAM (SIPKUMHAM) TA 2024 di Medan, Jumat (19/01).
Kepala Bidang HAM Flora Nainggolan, dalam sambutannya mengatakan rapat ini membahas mengenai kajian yang dipilih pada aplikasi SIPKUMHAM terkait kenaikan tarif parkir di kota Medan.
Tim SIPKUMHAM telah melakukan koordinasi langsung ke Dinas Perhubungan Kota Medan mengenai hal tersebut, dimana diperoleh informasi bahwa kenaikan tarif parkir ini masih berupa usulan ke DPRD Medan dan belum adanya Perda Terbaru.
“Sehingga untuk saat ini tarif parkir Kota Medan belum ada kenaikan seperti yang beredar di media massa dan masih berlaku sesuai Perda lama,” ucap Flora Nainggolan.
Kegiatan ini mengundang narsumber Dosen Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) yang membahas mengenai Fenomenologi Akurasi Data SIPKUMHAM, dengan Sollen dan Sein yaitu menuju SIPKUMHAM yang ideal.
Teori analisis kebijakan dan SIPKUMHAM perlu dipahami pola-pola kasus HAM sebagai wujud pragmatism untuk mendapatkan algoritma agar informasi HAM yang diperoleh menjadi optimal.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kasubbid Pengkajian Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Bram Lumban Gaol, Kepala Subbidang Pemajuan HAM Desni Manik, Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Eka N.A.M Sihombing, dan tim SIPKUMHAM pada Kanwil Kemenkumham Sumut.
Terdakwa staf Humas Bank Sumut korupsi Rp6 miliar dihukum 6,5 tahun
Medan (Satu Nusantara News) - Terdakwa Rini Rafika Sari, staf Humas PT Bank Sumut periode 2019 hingga Maret 2024, warga...