Medan (Satu Nusantara News) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara mengundang lima unsur masyarakat pada Kegiatan Penetapan Standar Operasional Pelayanan Kanwil Kemenkumham Sumut.
Kegiatan pertemuan tersebut dilaksanakan di ruang rapat lantai 3 Hotel Grand Central Premiere Medan, Selasa (07/05).
Pelayanan publik adalah kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik.
Rendahnya kepatuhan Standar Pelayanan mengakibatkan berbagai jenis maladministrasi di instansi pelayanan publik, misalnya ketidakjelasan prosedur, ketidakpastian jangka waktu layanan, pungli, korupsi, ketidakpastian layanan perijinan investasi, kesewenang-wenangan secara makro mengakibatkan rendahnya kualitas pelayanan publik, ekonomi biaya tinggi dan hambatan pertumbuhan investasi. Sehingga kepercayaan publik terhadap aparatur dan pemerintah menurun yang berpotensi mengarah pada apatisme publik.
“Melihat hal ini, untuk menekan terjadinya maladministrasi, menekan terjadinya pungli dan menekan perlakuan yang tidak baik terhadap pengguna layanan, maka kantor wilayah mengundang lima unsur masyarakat dalam penetapan SOP Pelayanan yang diharapkan menjadi penyemangat dalam mengawasi kinerja kita dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat”, ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Anak Agung Gde Krisna, dalam pengarahannya di depan lima unsur masyarakat yaitu Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Akademisi yaitu Wakil Rektor UISU, Forum Pemerhati Pemasyarakatan, Perwakilan Masyarakat dan Kejaksaan.
Para Kepala Divisi juga memaparkan pelayanan di divisinya serta melakukan penandatangan pengesahan SOP Pelayanan tersebut.
“SOP bukanlah hiasan dinding, dibingkai dengan rapi, tetapi SOP itu untuk memastikan bahwa pelayanan yang diberikan sudah sesuai dengan standar pelayanan,” kata Agung Krisna.
6.189 jemaah haji regular Sumatera Utara sudah lunasi biaya haji
Medan (Satu Nusantara News) - Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sumatera Utara (Sumut), Zulkifli Sitorus, mengatakan sebanyak...