Medan (Satu Nusantara News) – Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, melaksanakan pengecekan pos pengamanan di Polsek Pancurbatu Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (06/04), mengapresiasi kesungguhan personel dalam bertugas.
Kedatangan Kapolda Sumut disambut Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Marbun, Wakapolsek Pancurbatu AKP Roni Situmorang, serta seluruh personel Polsek Pancurbatu.
Kapolda Sumut Irjen Pol Agung, dalam arahannya meminta personel Polsek Pancurbatu agar memperhatikan kondisi lalu lintas di wilayah Kecamatan Pancurbatu dikarenakan termasuk jalur wisata.
“Menekankan khususnya kepada personel untuk segera mengurai lalu lintas apabila ada menemukan kemacetan di Wilayah Pancurbatu dan bila diperlukan meminta bantuan kepada Sat Lantas Polrestabes Medan demi terwujudnya situasi Kamseltibcar Lalu Lintas sehingga tidak menimbulkan krodit,” ucapnya.
Setelah melakukan kunjungan ke Polsek Pancur Batu, Kapolda Sumut melakukan kunjungan kerjanya menyambangi Pos Pelayanan Idul Fitri di Greenhill Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang.
“Terima kasih atas kesungguhan personel dalam melaksanakan tugas pengamanan kamtibmas dalam menyambut Idul Fitri 2024,” ucapnya.
Kapolda Sumut salut atas kesiapsiagaan personel gabungan Pos Pelayanan di Sibolangit, dimana hadirnya pos pengamanan tersebut bertujuan untuk memberikan pelayanan, menjalin kedekatan dengan masyarakat khususnya di tempat-tempat ramai yang dikunjungi sebagai tempat wisata di Sibolangit.
Agung berharap pos pengamanan ini benar-benar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dalam menerima pelayanan pengamanan dari Polri. Mengapresiasi Pos Pelayanan Tirtanadi yang telah siap menyambut Ops Ketupat Toba 2024.
“Saya tekankan pentingnya penerapan tindakan preventif, represif, dan penegakan hukum dalam menjamin keselamatan dan keamanan masyarakat. Kemudian pentingnya mengurangi potensi ancaman dan mengatasi permasalahan yang mungkin terjadi, seperti daerah rawan banjir,” kata mantan Asop Kapolri.
Terdakwa staf Humas Bank Sumut korupsi Rp6 miliar dihukum 6,5 tahun
Medan (Satu Nusantara News) - Terdakwa Rini Rafika Sari, staf Humas PT Bank Sumut periode 2019 hingga Maret 2024, warga...