Medan (Satu Nusantara News)- Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agung Imam Setya Effendi mengatakan penemuan lima mayat manusia di lantai 15 Universitas Prima Indonesia (UNPRI) di Jalan Sampul Medan, merupakan cadaver yang diperlukan untuk praktek mahasiswa kedokteran.
Kapolda meminta kepada masyarakat agar tidak menjadikan penemuan mayat ini sebagai polemik.
“Cadaver itu untuk keperluan praktik mahasiswa kedokteran, jadi mohon masyarakat agar paham. Cadaver itu sudah ada sejak tahun 2008, sudah ada di UNPRI,” ucap Agung di Mapolda Sumut, Kamis (14/12).
Agung menyebutkan cadaver merupakan hal yang lazim di setiap fakultas kedokteran di Indonesia.
“Saya ingin masyarakat untuk tidak salah paham dengan kondisi ini, tentunya kita bersama UNPRI terus bekerjasama agar bisa terselenggara pendidikan kedokteran bisa berlangsung,” katanya.
Ia mengatakan pihak kepolisian terus melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak kampus UNPRI terkait mekanisme adanya cadaver agar tidak menimbulkan persepsi yang berbeda.
“Tetapi kita kembalikan bahwa kita harus menatausahakan yang sebaik-baiknya terhadap jenazah dan hal itu diharapkan bagi kita semuanya,” jelasnya.
Kapolda Sumut memastikan bahwa secara administrasi lima cadaver tersebut legal. Cadaver tersebut terdiri atas empat jenazah laki-laki dan satu jenazah perempuan.
“Administrasi yang kami peroleh bahwa cadaver didapat secara legal dan dipergunakan untuk kepentingan pembelajaran bagi mahasiswa kedokteran UNPRI,” kata Agung
Terdakwa staf Humas Bank Sumut korupsi Rp6 miliar dihukum 6,5 tahun
Medan (Satu Nusantara News) - Terdakwa Rini Rafika Sari, staf Humas PT Bank Sumut periode 2019 hingga Maret 2024, warga...