Medan (Satu Nusantara News) – Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, mengatakan
Polisi melakukan tes urine terhadap sopir truk yang mengalami tabrakan beruntun di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara yang menewaskan enam orang positif narkoba jenis sabu.
Sopir truk DS (35) juga sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan maut, di Jalan umum, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Rabu (24/01).
“Saat dilakukan pemeriksaan urinenterhadap sopir tersebut. Hasilnya positif mengandung amphetamine atau dikenal juga sebagai sabu-sabu,” ucap Choky, Kamis (25/01).
Choky menyebutkan sopir DS kepada petugas kepolisian melakukan pemeriksaan, mengakui mengkonsumsi sabu-sabu. Tetapi, bukan pada hari kejadian tersebut.
“Dia (DS) mengakui, bahwa sempat mengkonsumsi narkoba tersebut empat hari sebelum kejadian laka lantas ini,” ucapnya.
Kemudian, DS menjelaskan tidak mengendarai truk box Mitsubishi Fuso BK 9957 CE, secara ugal-ugalan. Tetapi, rem blong menjadi hilang kendali. Sehingga truk bergerak ke kanan dan ke kiri, untuk memperlambat laju truk maut itu.
“Upaya untuk menghentikan truk, dengan manuver ke kanan dan kiri. Menurut DS adalah tindakan terakhir, yang telah dia lakukan sebelum truk tersebut, mengahantam sejumlah kendaraan di depannya,” jelasnya.
Choky mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menahan DS di Markas Polres Simalungun. Guna penyidikan dan proses hukum selanjutnya.
“Keputusan untuk menahan pengemudi truk, dilandasi bukti awal serta keterangan dari tersangka. Ditambah dengan kenyataan bahwa penggunaan sabu-sabu, dapat mempengaruhi kewaspadaan dan respons pengemudi saat di jalan,” kata Kapolres Simalungun.
Kecelakaan maut, yang terjadi Rabu (24/01) sekitar pukul 13.30 WIB. Mengakibatkan 6 orang tewas dan 4 orang luka-luka. Menerima laporan kecelakaan tersebut, Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, turun langsung memimpin evakuasi para korban dan melakukan olah TKP.
Berdasarkan data diperoleh, kecelakaan maut itu, terjadi persis di Jalan Umum Kabupaten Simalungun mengarah jalan Pematangsiantar menuju Pematangraya. Truk box itu, dikemudikan sopir DS (35).
Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk sopir truk tersebut yang dilakukan petugas kepolisian. Dugaan sementara, truk box itu mengalami rem blong. Sehingga kecelakaan tidak bisa dihindari.
“Dipicu rem blong tersebut, truk hilang kendali dan menabrak sejumlah kendaraan yang tengah berada di jalan raya serta beberapa sepeda motor yang sedang parkir. Total kerugian diperkirakan Rp 500 juta.
“Akibat dari kejadian laka lantas secara beruntun tersebut, mengakibatkan korban meninggal dunia sebanyak 6 orang, dan 4 lainnya menderita luka ringan,” kata Kepala Satuan Lalulintas Polres Simalungun, Iptu Jonni F. H. Sinaga.
Jonni mengungkapkan bahwa seluruh korban mengalami kecelakaan tersebut, langsung dievakuasi dan dilarikan ke RSUD Tuan Rondahaim Saragih untuk mendapatkan pertolongan medis.
Ia menjelaskan tabrakan beruntun ini, melibatkan satu unit truk, 4 mobil dan tiga sepeda motor. Selanjutnya, Joni mengatakan pihak Satuan Lantas Polres Simalungun telah berkordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Utara untuk melakukan pemeriksaan terkait kecelakaan maut itu.
“Kecelakaan ini, menjadi peringatan bagi kita, semua tentang pentingnya keselamatan di jalan raya. Polres Simalungun menghimbau semua pengendara untuk selalu menjaga kondisi kendaraan dan berhati-hati dalam berkendara,” kata Jonni.