Medan (Satu Nusantara News) – Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun, menghadiri konferensi pers terkait pengembalian uang proyek landscape Kota Medan (lampu pocong) yang digelar di Kejaksaan Negeri (Kejari Medan), Sumatera Utara, Jumat (29/12).
Hadir dalam kegiatan itu antara lain Wali kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, Dandim 0201/ Medan, Kolonel Inf. Ferry Muzawwad.
Kemudian, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, Muttaqin Harahap, dan Pimpinan Cabang Utama Medan PT. Bank Sumut, M. Ricky Budiman.
“Menghadiri undangan Kejari Medan dalam rangka press release landscape Kota Medan (lampu pocong),” ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun.
Dalam konferensi pers tersebut, sebanyak tiga kontraktor proyek lampu pocong telah mengembalikan uang dari proyek yang dinyatakan total loss (proyek gagal) oleh Wali Kota Medan, Bobby Nasution.
Pengembalian uang tersebut setelah dilakukan penagihan oleh Kejari Medan. Tiga perusahaan yang belum mengembalikan telah beritikad baik untuk mengembalikan dengan jumlah total keseluruhan Rp7.852.233.756 atau Rp 7,8 miliar.
Kejati Sumut tahan Direktur Utama PT PASU dugaan Korupsi Penjualan Aluminium tahun 2018 sampai 2024
Medan (Satu Nusantara News) - Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut), menahan Direktur Utama PT....









