Medan (Satu Nusantara News) – Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengingatkan kepada tiga kelompok remaja yang terlibat aksi tawuran di Jalan Halat, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, segera membubarkan diri dan tidak lagi melakukan keributan di masyarakat.
“Jika kelompok tawuran tersebut tidak bersedia membubarkan didiri, maka akan berhadapan dengan saya,” hal tersebut disampaikan Kapolrestabes Medan, saat melakukan percakapan dengan orangtua dari para remaja yang terlibat tawuran, di Mapolsek Medan Area, Rabu (19/03).
Gidion menyebutkan, sejumlah remaja yang diamankan saat melakukan tawuran, mereka sebagai saksi dan juga ikut aksi tawuran yang usia mereka masih 15 tahun, 16 tahun dan 18 tahun.
“Mendengar keterangan dari para orangtua, mereka yang masih remaja itu dengan alasan mau ke masjid, dan ke warnet, namun ternyata melakukan aksi tawuran. Remaja yan melakukan tawuran itu punya kelompok yang membahayakan. Dan ada juga orangtua dan sudah berumur di kelompok tawuran, hal ini menjadi target dari Polrestabes Medan,” ucap Kapolrestabes, didampingi Kapolsek Medan Area AKP Dwi Himawan Chandra.
Ia menjelaskan, peristiwa tawuran yang terjadi di Jalan Halat, masih dalam penanganan Polisi, dan pasti akan terungkap kelompok siapa mereka itu.
“Saya mengidentifikasi ada tiga kelompok tawuran itu, yakni Gank Makmur Brader Hut, kemudian Gank Lamada dan kemudian Gank Kebas,” kata mantan Kapolres Metro Jakarta Utara.
Kapolrestabes menambahkan, semua kronologis kejadian tawuran itu sudah dapat diketahui, termasuk siapa yang bermain, tinggal nunggu waktunya. Menyerahkan diri atau diringkus dalam keadaan apapun.
Sebelumnya, dua kelompok remaja yang terdiri atas pemuda Jalan Japaris (Gank Lamada) melakukan aksi tawuran dengan pemuda Jalan Halat Gang Makmur (Gank Makmur Brader Hut), Selasa (18/03) sekira pukul 05.00 WIB.(MN).
Kakanwil Kementerian HAM Sumut kunjungi Kepala KPKNL Medan tingkatkan kolaborasi
Medan (Satu Nusantara News) - Kepala Kanwil Kementerian HAM Sumatera Utara, Flora Nainggolan beserta tim mengunjungi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara...