Senin, Januari 19, 2026
  • Login
Satu Nusantara
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
Satu Nusantara
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
Home HUKUM & KRIMINAL

Keimigrasian Kemenkumham Sumut berikan layanan paspor simpatik di Kota Medan

Munawar by Munawar
Januari 28, 2024
in HUKUM & KRIMINAL
0
Kepala Divisi Keimigrasian, Kemenkumham Sumut, Yan Wely Wiguna, saat memberikan penjelasan  mengenai pelayanan paspor simpatik di Kota Medan. (Satunusatara news/HO-Humas Kemenkumham Sumut).

Kepala Divisi Keimigrasian, Kemenkumham Sumut, Yan Wely Wiguna, saat memberikan penjelasan mengenai pelayanan paspor simpatik di Kota Medan. (Satunusatara news/HO-Humas Kemenkumham Sumut).

319
SHARES
2.5k
VIEWS

Medan (Satu Nusantara News) – Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dengan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Kantor Imigrasi Polonia, Kantor Imigrasi Belawan dan Kantor Imigrasi Pematang Siantar memberikan pelayanan paspor simpatik di Kota Medan, Sumut.
Layanan paspor simpatik sebanyak 740 pemohon bertempat di Gedung Serba Guna Politeknik Negeri Medan, Sabtu (27/01).
Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian, Yan Wely Wiguna mengatakan bahwa paspor telah menjadi kebutuhan penting, terutama bagi masyarakat Kota Medan yang melakukan perjalanan ke luar negeri terlebih lagi masa berlaku paspor hingga 10 tahun.
Yan Wely menyebutkan permohonan paspor sendiri dapat dilakukan dengan dua cara yaitu permohonan paspor reguler dan permohonan paspor percepatan.
“Dimana permohonan paspor reguler membutuhkan waktu tiga hari, sedangkan paspor percepatan hanya butuh waktu satu hari,” ucapnya.
Kadiv Keimigrasian menambahkan terkait biaya layanan paspor reguler dan paspor percepatan telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2019 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku Pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
“Selain itu, Jajaran Keimigrasian Kemenkumham Sumut juga memberikan layanan prioritas tanpa antrean khusus untuk orang sakit, Ibu hamil/menyusui, disabilitas, dan lansia yang berumur 60 tahun ke atas,” jelas Yan Wely.

Previous Post

KPU Sumut hormati proses hukum OTT Anggota KPU Padangsidimpuan

Next Post

Kodim 0302/Inhu laksanakan karya bakti pascabanjir di dua kabupaten

Munawar

Munawar

Related News

Kejati Sumut tahan Direktur Utama PT PASU dugaan Korupsi Penjualan Aluminium tahun 2018 sampai 2024

Kejati Sumut tahan Direktur Utama PT PASU dugaan Korupsi Penjualan Aluminium tahun 2018 sampai 2024

by Munawar
Januari 14, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut), menahan Direktur Utama PT....

Kejari Dairi usut dugaan kasus korupsi dana Faskes BPJS tahun 2024 hingga 2025

Kejari Dairi usut dugaan kasus korupsi dana Faskes BPJS tahun 2024 hingga 2025

by Munawar
Januari 13, 2026
0

Dairi (Satu Nusantara News) - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi mengusut dugaan kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana fasilitas kesehatan...

Kajati Sumut beserta Kejaksaan Negeri ikuti Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2026

Kajati Sumut beserta Kejaksaan Negeri ikuti Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2026

by Munawar
Januari 13, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, didampingi Wakajati Sumut Abdullah Noer Denny, bersama...

Rutan Kelas I Labuhan Deli ikuti Apel Bersama Awal Tahun 2026 di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum

Rutan Kelas I Labuhan Deli ikuti Apel Bersama Awal Tahun 2026 di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum

by Munawar
Januari 13, 2026
0

Labuhan Deli (Satu Nusantara News) - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli mengikuti Apel Bersama Awal Tahun 2026...

Next Post
Polrestabes Medan kawal kampanye akbar Ganjar-Mahfud di Lapangan Astaka Pancing

Kodim 0302/Inhu laksanakan karya bakti pascabanjir di dua kabupaten

Polrestabes Medan kawal kampanye akbar Ganjar-Mahfud di Lapangan Astaka Pancing

Satgas Yonkav 6/Naga Karimata berikan pelayanan cukur gratis untuk siswa di daerah perbatasan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News

IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

November 16, 2024

Dosen Agama Islam Unimed beri pendampingan bagi mahasiswa belajar baca Al- Qur’an

Oktober 26, 2024
Paslon Wali kota dan Wakil Wali kota Sibolga nomor 4 tolak debat satu kali diagendakan KPU

Paslon Wali kota dan Wakil Wali kota Sibolga nomor 4 tolak debat satu kali diagendakan KPU

November 3, 2024
ADVERTISEMENT

Alamat Redaksi

Jalan Halat Nomor 34/17 Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota,Kota Medan, Sumatera Utara.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In