Padangsidimpuan (Satu Nusantara News) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan menggelar sosialisasi di di Kantor Badan Perencanaan Penelitian dan Pembangunan Daerah Kota Padangsidimpuan, Kamis (21/11)
dalam rangka Hari Anti Korupsi Tahun 2024.
Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh Kepala Desa di Kota Padangsidimpuan, perihal perbaikan sistem pengelolaan keuangan desa.
Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Lambok M. J Sidabutar, menyampaikan bahwa Presiden Republik Indonesia memiliki perhatian yang besar terhadap pemberantasan korupsi.
Kegiatan ini adalah salah satu cara untuk memberantas korupsi dan memberikan perbaikan agar kasus-kasus korupsi tidak terulang lagi.
“Sosialisasi ini diberikan kepada OPD atau stakeholder (pemangku kepentingan) yang terkait untuk memberikan perbaikan agar perkara-perkara korupsi tidak terulang lagi,” ucap Lambok.
Sementara, Pj. Wali Kota Padangsidimpuan, H.Timur Tumanggor, berpesan kepada kepala desa yang hadir agar bisa mengikuti sosialisasi dengan baik agar tidak bermasalah dengan hukum karena ketidaktahuan dalam pengelolaan keuangan di desa.
“Kami tidak menginginkan rekan-rekan kepala desa bermasalah karena dana desa. Para kepala desa memiliki marwah, jabatan, dan harga diri yang tinggi di desa, maka jangan direndahkan karena keuangan,” kata Timur Tumanggor.
Pj Wali kota Padangsidimpuan, menekankan kepada para kepala desa perihal keuangan adalah soal transparansi.Mengajak para kepala desa agar terbuka soal informasi keuangan kepada masyarakat.
Kegiatan sosialisasi terkait perbaikan sistem pengelolaan keuangan desa ditutup dengan sosialisasi netralitas aparatur desa dalam pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 Kota Padangsidimpuan.
Wakil Ketua TP Posyandu Sumut ingatkan pentingnya peran Kader Posyandu berikan pelayanan kepada masyarakat
Tanjungbalai (Satu Nusantara News) - Wakil Ketua Tim Pembina (TP) Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Sumatera Utara (Sumut) Titiek Sugiharti Surya,...