Medan (Satu Nusantara News) – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menggelar Penyuluhan Hukum di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 14 Medan, dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tanggal 9 Desember 2024.
Penyuluhan hukum ini mengusung tema “Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia Maju” dilaksanakan di Medan, Senin (02/12).
Penyuluhan Hukum di SMAN 14 Medan menghadirkan narasumber Kasi Penkum Kejati Sumut, Adre W Ginting, Juliana PC Sinaga, dan Elisabeth Panjaitan, dan diterima langsung Kepala Sekolah SMAN 14 Medan Eva Fitra.
Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting, dalam pengarahannya menyampaikan bahwa penyuluhan hukum yang dilaksanakan di SMAN 14 Medan adalah rangkaian kegiatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) dan bagian dari program Jaksa Masuk Sekolah.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan untuk mendukung terciptanya generasi muda yang memiliki pemahaman mendalam tentang pentingnya integritas dan kejujuran. Kita semua sepakat bahwa korupsi adalah salah satu masalah serius yang merusak sendi-sendi kehidupan bangsa,” ucapnya.
Adre menyebutkan, edukasi tentang pencegahan korupsi sejak dini adalah langkah strategis yang harus di dukung bersama.
“Sebagai generasi penerus bangsa, kalian memiliki peran penting dalam menjaga masa depan Indonesia. Melalui kegiatan ini, kami berharap anak-anak kami dapat memahami bahwa korupsi bukan hanya tindakan yang melanggar hukum, tetapi juga bertentangan dengan nilai moral dan etika. Dengan menanamkan sikap jujur, disiplin, dan bertanggung jawab sejak dini, kelak anak-anak kami akan menjadi pilar kokoh bagi pembangunan bangsa yang bersih dan bebas korupsi. Jujur adalah langkah awal melawan korupsi,” kata Kasi Penkum Kejati Sumut.
Sementara pemateri berikutnya Juliana PC Sinaga dan Elisabeth Panjaitan, menyampaikan beberapa contoh dan perbuatan korupsi yang merugikan keuangan negara.
“Dengan mengenali hukum, adik-adik kami akan lebih memahami bahwa perbuatan korupsi adalah perbuatan yang melanggar hukum dan tidak hanya merugikan diri sendiri tapi juga merugikan negara,” kata Juliana.
Selanjutnya, Kepala Sekolah SMAN 14 Medan Eva Fitra, menyambut baik digelarnya penyuluhan hukum di sekolah mereka.
“Semoga kegiatan ini memberikan manfaat bagi kita semua, dan semoga ilmu yang didapatkan hari ini dapat menjadi bekal berharga untuk menghadapi tantangan di masa depan. Kepada anak-anak kami semua, dengan adanya penyuluhan hukum ini akan menjadi bekal di kemudian hari agar menjauhi yang namanya hukuman,” kata Eva Fitra.
Di akhir kegiatan, beberapa siswa SMAN 14 Medan yang mengikuti penyuluhan hukum menyampaikan pertanyaan kepada narasumber dan dijawab secara bergantian oleh narasumber.
Said Al Fathan siswa MTsN Sibolga alami lengan patah raih juara I lomba tahfidz
Medan (Satu Nusantara News) - Said Al Fathan siswa MTsN Sibolga yang hafidz 12 juz tetap semangat menjalani aktivitas keseharian...