Senin, Januari 19, 2026
  • Login
Satu Nusantara
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
Satu Nusantara
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
Home HUKUM & KRIMINAL

Kejati Sumut tahun 2023 selamatkan uang negara mencapai Rp1,5 triliun

Munawar by Munawar
Desember 30, 2023
in HUKUM & KRIMINAL
0
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Idianto (nomor lima dari kanan).(Satunusantara news/HO-Humas Kejati Sumut).

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Idianto (nomor lima dari kanan).(Satunusantara news/HO-Humas Kejati Sumut).

320
SHARES
2.5k
VIEWS

Medan (Satu Nusantara News) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, tahun 2023 telah berhasil menyelamatkan dan memulihkkan keuangan negara dari Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) hingga mencapai senilai Rp1.544.785.257.164,90.
“Capaian kinerja Datun Kejati Sumut telah melaksanakan pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lainnya sebanyak 149 dan di tahun 2022 sebanyak 137,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut Idianto, dalam menjelaskan pencapaian kinerja Kejati Sumut tahun 2023, di Medan, Jumat (29/12).
Kejati Sumut sepanjang tahun 2023 (Januari-Desember) beserta seluruh jajaran di wilayah hukum Kejati Sumut yang terdiri dari 28 Kejaksaan Negeri dan 9 Cabang Kejaksaan Negeri menyampaikan capaian kinerjanya sepanjang tahun 2023.
Idianto menyebutkan penyelamatan keuangan/kekayaan negara adalah kegiatan yang dilakukan oleh Jaksa Pengacara Negara dalam memberikan bantuan hukum atau pertimbangan hukum di Bidang Perdata yang diberikan kepada negara atau pemerintah dalam menghadapi permasalahan hukum atau potensi adanya klaim/tuntutan dari pihak lain.
Pengembalian kerugian negara melalui Perdata/Penyelamatan Keuangan Negara untuk Kejati Sumut senilai Rp 540.281.415.679, kemudian tingkat Kejari se-Sumut senilai Rp 86.958.263.984,44. Total pengembalian kerugian negara mencapai Rp 627.239.679.663,44.
Kemudian ada juga pemulihan keuangan/kekayaan negara adalah kegiatan yang dilakukan oleh Jaksa Pengacara Negara dalam melakukan Penegakan Hukum atau dalam memberikan Bantuan Hukum serta Pertimbangan Hukum di Bidang Perdata yang diberikan kepada negara atau pemerintah dalam rangka melindungi atau memulihkan keuangan/kekayaan negara
“Untuk Kejati Sumut senilai Rp 101.614.861.896 dan tingkat Kejari se-Sumut senilai Rp 815.934.715.605,46, total pemulihan keuangan negara senilai Rp 917.545.577.501,46,” ucapnya.
Ia mengatakan untuk bidang Tindak Pidana Khusus, Kejati Sumut telah meningkatkan pengusutan dugaan korupsi sebanyak 131 perkara, dari tahap penyelidikan (lid) ke penyidikan (dik). Lengkapnya adalah sebanyak 131 perkara dugaan korupsi ditingkatkan ke tahapan penyidikan, 194 perkara tahap penuntutan dan 142 lainnya sudah dieksekusi.
Dari jumlah perkara tersebut, yang ditangani penyidik Kejati Sumut penyidikan 24 perkara dan tahap penuntutan 24 perkara.
Adapun penyelamatan kerugian keuangan negara pada bidang Pidsus pada Kejati Sumut di empat tahapan dimaksud, Kejati Sumut telah mengeksekusi pidana tambahan uang pengganti (UP) kerugian keuangan negara mencapai Rp 36.079.686.091,” katanya.
Idianto menjelaskan keberhasilan pemberantasan korupsi tidak hanya dilihat dari banyaknya penanganan perkara yang ditangani tetapi harus dilihat dari keberhasilan dalam mencegah terjadinya korupsi.
Untuk bidang Tindak Pidana Umum, penghentian penuntutan dengan pendekatan keadilan restoratif justice (RJ) ada sebanyak 146 perkara, jumlah rumah RJ sebanyak 57 rumah yang tersebar di beberapa Kejari dan Cabjari.
“Kemudian, jumlah SPDP yang diterima Bidang Pidum Kejati Sumut, untuk Kamnegtibum dan TPUL sebanyak 153 perkara, orang dan harta benda sebanyak 221 perkara, narkotika dan zat adiktif lainnya sebanyak 399 perkara serta perkara teroris dan lintas negara sebanyak 16 perkara. Jumlah tuntutan pidana mati di tahun 2023 sebanyak 93 orang dan hukuman seumur hidup sebanyak 7 orang,” katanya.
Kajati mengatakan Bidang Tindak Pidana Umum Kejati Sumut meraih prestasi Tahun 2023 dengan memperoleh peringakt V dalam kategori Atas Capaian Realisasi Anggaran Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum Periode 1 Januari sampai dengan 28 Agustus 2023 Bidang Pidum Kejati se-Indonesia.
Untuk Bidang Pembinaan, Kejati Sumut memperoleh penghargaan sebagai juara 1 dalam kategori Pengawasan dan Pengendalian yang Efektif. Penghargaan ini diberikan oleh Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumut Tedy Syandriadi kepada Kajati Sumut Idianto.
“Sebelumnya, Kejati Sumut juga mendapat penghargaan dari Kementerian Keuangan sebagai Peringkat Pertama Pelaporan Keuangan Terbaik yang diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sumut Kementerian Keuangan RI Heru Pudyo Nugoroho,” katanya.
Idianto mengatkan capaian kinerja Bidang Intelijen Kejati Sumut, telah melakukan kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis sebanyak 78 kegiatan dengan pagu anggaran Rp 31.229.456.215.025, mengamankan DPO sebanyak 15 orang, melaksanakan kegiatan Posko Kejaksaan di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Pelabuhan Belawan dan Kantor Pos Medan.
Kegiatan lainnya bidang Intelijen adalah penerangan hukum dan penyuluhan hukum, dimana penerangan hukum telah dilakukan sebanyak enam kegiatan, penyuluhan hukum dengan program Jaksa Masuk Sekolah sebanyak 12 kegiatan, Jaksa menyapa sebanyak enam kegiatan. Ada juga Obrolan Menarik Jaksa Menjawab atau Om Jak dan Jaksa Daring yang dilaksanakan secara daring atau online lewat akun Media Sosial Kejati Sumut.
“Kejati Sumut melalui Bidang Intelijen juga telah membentuk Posko Pemilu 2024 bekerjasama dengan Bidang Pidum dalam penyelesaian sengketa atau permasalahan yang ada dalam tahapan maupun pelaksanaan Pemilu 2024. Untuk penanganan permasalahan sengketa Pemilu 2024, Pidum Kejati Sumut bekerjasama dengan Kepolisian dan Bawaslu yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu,” jelasnya.
Kajati menambahkan Seksi Penerangan Hukum (Penkum) pada bidang Intelijen meraih prestasi Juara 3 dalam Pelayanan Informasi Publik (PIP) terbaik se-Indonesia. Sementara Juara I diraih Kejati Jatim dan Juara 2 diraih Kejati Jambi. 
Bidang Pengawasan Kejati Sumut, telah menerima sebanyak 60 laporan berdasarkan perhitungan dari seluruh satker yang ada di wilayah hukum Kejati Sumut. Dari 60 laporan tersebut, 40 laporan selesai diklarifikasi dan 20 laporan diproses.
Kemudian, capaian kinerja Bidang Pidana Militer (Pidmil) Kejati Sumut telah menangani perkara Koneksitas, dimana saat ini Tim Penyidik Koneksitas Tindak Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Sumut (Pidmil Kejati Sumut) telah melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) terhadap 3 tersangka perkara koneksitas yang melibatkan sipil dan oknum TNI.
Ketiganya terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi kegiatan eradikasi lahan perkebunan PT Perkebunan Sumatera Utara (PSU) di Tanjung Kasau, Kabupaten Batubara tahun 2019-2020 dengan kerugian keuangan negara sebesar Rp 50.441.613.822 berdasarkan laporan hasil perhitungan ahli akuntan publik.
“Tim Penyidik Koneksitas dari unsur Jaksa, Oditur dan Polisi Militer menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Tim Penuntut Koneksitas dari unsur Jaksa dan Oditur untuk selanjutnya segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan,” Idianto.

Previous Post

Balai Besar KSDA Sumut evakuasi Ikan Paus yang sudah mati di Manduamas Tapteng

Next Post

Kakanwil Kemenkumham Sumut hadiri doa bersama lintas agama di Lapas Medan

Munawar

Munawar

Related News

Kejati Sumut tahan Direktur Utama PT PASU dugaan Korupsi Penjualan Aluminium tahun 2018 sampai 2024

Kejati Sumut tahan Direktur Utama PT PASU dugaan Korupsi Penjualan Aluminium tahun 2018 sampai 2024

by Munawar
Januari 14, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut), menahan Direktur Utama PT....

Kejari Dairi usut dugaan kasus korupsi dana Faskes BPJS tahun 2024 hingga 2025

Kejari Dairi usut dugaan kasus korupsi dana Faskes BPJS tahun 2024 hingga 2025

by Munawar
Januari 13, 2026
0

Dairi (Satu Nusantara News) - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi mengusut dugaan kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana fasilitas kesehatan...

Kajati Sumut beserta Kejaksaan Negeri ikuti Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2026

Kajati Sumut beserta Kejaksaan Negeri ikuti Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2026

by Munawar
Januari 13, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, didampingi Wakajati Sumut Abdullah Noer Denny, bersama...

Rutan Kelas I Labuhan Deli ikuti Apel Bersama Awal Tahun 2026 di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum

Rutan Kelas I Labuhan Deli ikuti Apel Bersama Awal Tahun 2026 di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum

by Munawar
Januari 13, 2026
0

Labuhan Deli (Satu Nusantara News) - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli mengikuti Apel Bersama Awal Tahun 2026...

Next Post
Kakanwil Kemenkumham Sumut hadiri doa bersama lintas agama di Lapas Medan

Kakanwil Kemenkumham Sumut hadiri doa bersama lintas agama di Lapas Medan

Rektor USU raih penghargaan pembina talenta digital dari KSP dan Huawei

Rektor USU raih penghargaan pembina talenta digital dari KSP dan Huawei

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News

IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

November 16, 2024

Dosen Agama Islam Unimed beri pendampingan bagi mahasiswa belajar baca Al- Qur’an

Oktober 26, 2024
Paslon Wali kota dan Wakil Wali kota Sibolga nomor 4 tolak debat satu kali diagendakan KPU

Paslon Wali kota dan Wakil Wali kota Sibolga nomor 4 tolak debat satu kali diagendakan KPU

November 3, 2024
ADVERTISEMENT

Alamat Redaksi

Jalan Halat Nomor 34/17 Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota,Kota Medan, Sumatera Utara.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In