Selasa, Januari 20, 2026
  • Login
Satu Nusantara
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
Satu Nusantara
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
Home HUKUM & KRIMINAL

Kejati Sumut terima pengembalian kerugian negara Rp3,7 miliar perkara korupsi Smart Airport Kualanamu

Munawar by Munawar
Desember 10, 2024
in HUKUM & KRIMINAL
0
Tim Pidsus Kejati Sumut,  telah menerima kerugian negara senilai Rp 3.714.674.627 dari perkara dugaan korupsi pada pekerjaan Smart AirPort Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang tahun 2017. (Satunusantara news/HO-Humas Kejati Sumut).

Tim Pidsus Kejati Sumut, telah menerima kerugian negara senilai Rp 3.714.674.627 dari perkara dugaan korupsi pada pekerjaan Smart AirPort Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang tahun 2017. (Satunusantara news/HO-Humas Kejati Sumut).

320
SHARES
2.5k
VIEWS

Medan (Satu Nusantara News) – Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, telah menerima kerugian negara senilai Rp 3.714.674.627 dari perkara dugaan korupsi pada pekerjaan Smart AirPort Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang tahun 2017.
Sebelumnya, Kejati Sumut sudah melakukan penahanan terhadap lima tersangka dugaan korupsi terkait Pengadaan Pekerjaan Troli Management System, Smart Airport, dan Smart Parking di Bandara Kualanamu yang dikelola PT Angkasa Pura (AP) II.
“Berdasarkan pengembangan yang dilakukan tim penyidik, bahwa dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan Smart AirPort Bandara Kualanamu Deli Serdang tahun 2017 sebesar Rp 34.301.538.000, salah satu Sub Kontraktornya yaitu LD selaku Direktur Utama PT. Lusavrinda Jayamadya yang mengerjakan pekerjaan Smart AirPort dengan item pekerjaan persiapan, AOCC, Taxi Queuing, Digital Banner, Wall Display Domestic Meeting Room, Information Kiosk, Smart Survey, War Room,” kata Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (09/12).
Adre menyebutkan, total kegiatan yang di subkan dengan nilai sebesar Rp 19.220.000.000 termasuk PPN, merupakan sub kon dari PT Angkasa Pura Solusi sebagai penyedia, yang ditunjuk oleh PT. Angkasa Pura Solusi tanpa ada persetujuan tertulis dari PT. Angkasa Pura II Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang.
Ia menjelaskan, bahwa pekerjaan tersebut termasuk pekerjaan utama, dari hasil temuan ahli perhitungan KAP ditemukan kerugian negara sebesar Rp 3.714.674.627 dari keuntungan yang diterima oleh PT. Lusavrinda Jayamadya dan temuan dari Ahli IT Politeknik Medan (terkait software) yang dianggap tidak berhak menerimanya yang seharusnya masuk ke PT. Angkasa Pura Solusi.
“Karena dalam penawaran dan pembuatan Harga Perkiraan Sendiri atau OE (Owner Estimate) ditemukan mark-up harga, dan terhadap kerugian negara tersebut sudah dikembalikan pada, Senin (09/12) secara keseluruhan, dan uang pengembalian disetorkan ke Rekening Pemerintah Lainnya (RPL),” kata Kasi Penkum Kejati Sumut.

Previous Post

Sembilan Anggota Komisi XIII DPR RI kunker ke Kanwil Kemenkumham Sumut

Next Post

Kodim 0206/Dairi bersama Forkopimda hadiri peluncuran Gerakan Serentak Makanan Bergizi Sehat

Munawar

Munawar

Related News

Lapas Kelas I Medan gelar razia rutin dan deteksi keamanan blok hunian warga binaan

Lapas Kelas I Medan gelar razia rutin dan deteksi keamanan blok hunian warga binaan

by Munawar
Januari 19, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan menggelar razia rutin dan deteksi dini keamanan serta ketertiban...

Direktorat Jenderal Imigrasi bongkar sindikat kejahatan siber internasional love scamming di Tangerang 27 WNA diamankan

Direktorat Jenderal Imigrasi bongkar sindikat kejahatan siber internasional love scamming di Tangerang 27 WNA diamankan

by Munawar
Januari 19, 2026
0

Tangerang (Satu Nusantara News) - Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) berhasil membongkar sindikat kejahatan siber...

Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut terbitkan 245.753 paspor sepanjang tahun 2025 dan PNBP capai Rp 220,8 miliar

Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut terbitkan 245.753 paspor sepanjang tahun 2025 dan PNBP capai Rp 220,8 miliar

by Munawar
Januari 19, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara menerbitkan 245.753 paspor sepanjang tahun 2025 dengan realisasi...

Kejati Sumut tahan Direktur Utama PT PASU dugaan Korupsi Penjualan Aluminium tahun 2018 sampai 2024

Kejati Sumut tahan Direktur Utama PT PASU dugaan Korupsi Penjualan Aluminium tahun 2018 sampai 2024

by Munawar
Januari 14, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut), menahan Direktur Utama PT....

Next Post
Kodim 0206/Dairi bersama Forkopimda hadiri peluncuran Gerakan Serentak Makanan Bergizi Sehat

Kodim 0206/Dairi bersama Forkopimda hadiri peluncuran Gerakan Serentak Makanan Bergizi Sehat

Tes SKB CASN Kejaksaan RI di Kejati Sumut diikuti 1.844 peserta

Tes SKB CASN Kejaksaan RI di Kejati Sumut diikuti 1.844 peserta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News

IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

November 16, 2024

Dosen Agama Islam Unimed beri pendampingan bagi mahasiswa belajar baca Al- Qur’an

Oktober 26, 2024
Paslon Wali kota dan Wakil Wali kota Sibolga nomor 4 tolak debat satu kali diagendakan KPU

Paslon Wali kota dan Wakil Wali kota Sibolga nomor 4 tolak debat satu kali diagendakan KPU

November 3, 2024
ADVERTISEMENT

Alamat Redaksi

Jalan Halat Nomor 34/17 Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota,Kota Medan, Sumatera Utara.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In